Panyabungan, StartNews – Langkah Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menanda-tangani surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja para tenaga kerja sukarela (TKS) dan pegawai honorer mendapat apresiasi dari masyarakat Madina.
Berbagai kalangan menilai penandatanganan SK tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menjawab keresahan di tengah-tengah masyarakat, terutama di kalangan para TKS dan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada Bapak Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution yang sudah menandatangani SK perpanjangan kontrak kerja para TKS dan pegawai honorer. Dengan adanya SK itu, kami merasa nyaman bekerja karena sudah ada kepastian status kami,” kata seorang pegawai honor yang enggan disebut namanya, Senin (25/4/2022) malam.
Apresiasi dan terima kasih juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Madina Rahmat Hidayat. Menurut dia, penandantanganan SK perpanjangan kontrak kerja para TKS dan pegawai honorer itu menunjukkan bahwa Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution memikirkan kesejahteraan masyarakat Madina, termasuk para TKS dan pegawai honor di lingkungan Pemkab Madina.
Apalagi, kata Rahmat, seiring penandatangan SK tersebut honor para TKS dan pegawai honorer juga akan dicairkan paling lambat sebelum libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah.
“Pencairan honor para TKS dan pegawai honorer itu tentunya sangat membantu mengurangi beban ekonomi mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan merayakan Hari Raya Idul Fitri,” tutur Rahmat.
Itu sebabnya, Rahmat mengungkapkan, keluarga besar Dinas Pemuda dan Olahraga Madina mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution atas kebijakan penandatanganan SK perpanjangan kontrak kerja para TKS dan pegawai honorer.
“Apalagi di lingkungan Dispora Madina, ada sekitar 50 orang pegawai honor,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution telah menanda-tangani surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja para TKS dan pegawai honorer, Senin (25/4/2022).
“Alhamdulillah, pada prinsipnya semua kita tempatkan kembali. Hari ini kita tandatangani. Insha Allah selama satu atau dua hari ini proses pencairan honor bisa dinikmati masyarakat Madina, ini sudah termasuk TKS,” kata Sukhairi sambil menandatangani SK para TKS.
Menurut kader PKB ini, semua TKS sudah ditempatkan seperti semula, termasuk yang bertugas di sekretariat masing-masing dinas. Sukhairi juga menegaskan tidak ada pemotongan TKS.
“Sudah dilakukan kajian, Insha Allah perinsipnya pemotongan itu tidak ada. Barangkali pemotongan yang bolos. Yang tidak efektif jam kerjanya kita coba hentikan. Kalau yang produktif tidak kita hentikan,” papar Sukhairi.
Bupati Sukhairi kembali menegaskan tidak ada masalah lagi terkait perpanjangan masa kerja para TKS dan pegawai honor di lingkungan Pemkab Madina, yakni satu tahun dan diperpanjang setiap tahun.
“Kita sudah tandatangan hari ini. Pada prinsipnya semua sudah kita posisikan kembali. Gambarannya hampir sama. Jika pun ada pengurangan, karena sudah lulus PPPK,” jelas Sukhairi.
Mengenai penghapusan pegawai honor, Sukhairi menjelaskan masalah itu hanya persoalan bahasa. Sebab, untuk tahun 2023 akan ada pegawai yang sifatnya outsourcing. Bedanya, beban pekerjaan pegawai outsourcing ini berbeda dengan pegawai honor selama ini.
“Pegawai outsourcing lebih cenderung kepada posisi jam kerja dan kemampuan,” katanya.
Reporter: Sir