Panyabungan, StartNews – Kebijakan Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menandatangani SK dan gaji pegawai honor juga diapresiasi oleh orang nomor satu di lembaga legislatif Madina.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menilai penandatangan SK tersebut menjadi cermin kearifan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina di bawah pimpinan Sukhairi dan Atika.
“Sangat layak kita apresiasi kebijakan Pak Bupati dan Wakil Bupati yang telah menandatangani SK dan gaji pegawai honor,” kata Erwin melalui aplikasi pesan WhatApps, Senin (25/4/2022) malam.
Erwin menilai Bupati Madina peka dalam merespon keresahan para pegawai honor dan tenaga kerja sukarela (TKS) yang selama ini menunggu kepastian status mereka dalam bekerja.
BACA JUGA:
- Bupati Madina Tandatangani SK Kontrak Kerja TKS dan Pegawai Honor
- Tandatangani SK TKS dan Pegawai Honor, Bupati Madina Banjir Apresiasi
“Alhamdulillah, Pak Bupati sudah memberi jawaban yang pasti. Semoga para honorer nantinya merasa nyaman dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Ketua Partai Gerindra Madina itu.
Erwin juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menarik kembali penggajian guru TKS dari sekolah.
“Sebelumnya kita tahu guru TKS itu gajinya dianggarkan dari dana BOS, tapi saya yakin Bupati telah melakukan kajian dengan siapa pun yang punya dominasi dalam hal ini, sehingga penggajian guru TKS kembali dianggarkan dari APBD,” katanya.
Terkait pos anggaran gaji honorer pada APBD yang tidak dianggarkan untuk 12 bulan, Erwin menegaskan hal itu bukan persoalan karena masih ada P-APBD sebelum tahun anggaran selesai.
“Berapapun yang telah dianggarkan itu, seharusnya tidak masalah. Sebutlah enam atau sembilan bulan, nanti masih ada P-APBD dan di sana akan kembali dibahas,” katanya.
Reporter: Sir