Seorang ayah melaporkan dugaan pembunuhan anak kandungnya ke Polres Madina sepulangnya dari Jakarta. Dia didampingi kuasa hukum dan simpatisan warga.
Panyabungan, StartNews – Kepulangan MY (31) dari perantauannya di Jakarta berbuah duka mendalam sekaligus tekad mencari keadilan. MY melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap anak kandungnya ke Polres Mandailing Natal (Madina).
Kedatangannya ke Mapolres Madina pada Selasa (14/10/2026) didampingi oleh kuasa hukumnya, Solahuddin, SH, serta puluhan kaum ibu simpatisan yang memberikan dukungan moral bagi keluarga korban.
Peristiwa tragis yang merenggut nyawa bocah berinisial N tersebut diduga terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 11.30 WIB di Jalan Pasar Baru Malintang, Kecamatan Bukitmalintang, Kabupaten Mandailing Natal.
Saat insiden maut itu berlangsung, MY sedang berada di Jakarta untuk mencari nafkah. Ia tiba-tiba dikejutkan pesan singkat dari abangnya, RH, yang memintanya segera menghubungi sang mantan istri.
Upaya komunikasi tersebut menemui jalan buntu karena nomor ponsel mantan istrinya telah diblokir. MY kemudian mencoba menghubungi seorang warga berinisial L untuk menanyakan keberadaan putrinya.
Jawaban singkat dan mengejutkan diterima MY saat itu. L menyebutkan anak MY sudah tidak ada lagi sebelum sambungan telepon mendadak dimatikan.
Dilanda kepanikan luar biasa, MY segera meninggalkan pekerjaannya di Jakarta dan bergegas pulang ke Panyabungan. Setibanya di rumah duka pada hari Jumat, dia justru mendapati jenazah anaknya tengah menjalani proses autopsi.
Merasa ada kejanggalan besar di balik kematian putrinya, MY memutuskan untuk menempuh jalur hukum secara resmi. Laporan tersebut kini telah terdaftar di SPKT Polres Mandailing Natal dengan nomor STPL/B/449/X/2026/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 14 Oktober 2026.
Menanggapi langkah hukum tersebut, kuasa hukum korban, Solahuddin SH, mendesak jajaran Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal agar bekerja secara profesional, serius, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini.
“Klien kami sangat terpukul. Anaknya diduga menjadi korban pembunuhan. Kami sudah buat laporan resmi hari ini. Kami minta penyidik Polres Madina tidak main-main, segera gelar perkara, lakukan otopsi secara transparan dan tangkap pelakunya. Terlapor masih dalam lidik, kami percayakan sepenuhnya kepada Polisi,” tegas Solahuddin SH usai mendampingi pelapor.
Hingga berita ini ditayangkan, penyidik Polres Madina masih mendalami laporan tersebut dan belum memberikan keterangan lanjutan mengenai perkembangan penyelidikan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Sementara keluarga dan penasihat hukum berharap tabir misteri di balik kematian korban dapat segera terungkap demi tegaknya keadilan yang objektif.
Reporter: Sir





Discussion about this post