Padangsidimpuan, StartNews – Polres Padangsidimpuan terus memantau ketersediaan minyak goreng guna mencegah adanya penimbunan kebutuhan pokok itu. Terutama saat bulan Ramadan, kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng meningkat, khususnya untuk yang berjualan makanan parbuko dan keperluan rumah tangga.
Untuk mencegah penimbunan minyak goreng, Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan AKP P. Gultom dan Kanit II Ekonomi Satuan Intelkam Ipda Andi Situmorang bersama beberapa polisi memantau stok minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Kota Padangsidimpuan, Kamis (7/4/2022).
Pemantauan dilakukan di Toko Rahman, Jalan Thamrin Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidempuan Utara. Toko ini memilki stok minyak goreng jenis curah sebanyak 150 kilogram dengan harga jual Rp 16.000 per kilogram.
Sementara di Toko Hutabarat, Jalan Thamrin, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidempuan Utara, menyipan stok minyak goreng curah sebanyak 250 kilogran dengan harga jual Rp 16.500 per kilogram.
Sedangkan kios milik Boru Harahap di Pasar Saroha, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, memilki stok minyak goreng curah sebanyak 150 kilogram dengan harga jual Rp 18.000 per kilogram.
Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan AKP P. Gultom berpesan kepada para pedagang agar tidak menimbun minyak goreng dan tetap menyalurkannya kepada konsumen dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami mohon kerja sama bapak dan ibu agar tidak melakukan penimbunan dan jualnya minyak goreng kepada konsumen sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Gultom.
Reporter: Rls