Deli Serdang, StartNews – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara Satuan Pelayanan (Satpel) Kualanamu menyertifikasi 18,1 ton ikan dalam bentuk Frozen Farm Raised Tilapia Fillets dengan nama latin Oreochromis sp atau ikan nila tujuan Amerika Serikat.
Berdasarkan data Best Trust, periode November-Desember2024, ekspor komoditas serupa mencapai 502 ton dengan nilai Rp64,4 miliar dan dikirim ke beberapa negara, di antaranya Kanada, Amerika, Cina, Taiwan, dan Korea Selatan. Pada awal 2025, sudah 353,69 ton telah diekspor ke berbagai negara.
Kepala Karantina Sumut Prayatno Ginting menyampaikan data di atas baru berasal dari satu perusahaan. “Kedepan semoga lebih banyak lagi eksportir-eksportir produk ikan dari Sumut mengingat potensi bidang perikanan Sumut yang menjanjikan,” ujarnya.
Ginting menjelaskan, sertifikasi oleh Karantina merupakan syarat mutlak internasional untuk produk hewan, ikan, dan tumbuhan. Karantina memberikan jaminan kualitas pada komoditas ekspor serta memberikan keyakinan kepada negara tujuan bahwa komoditas ikan fillet beku telah memenuhi syarat dan aman dikonsumsi.
“Adapun pemeriksaan karantina dapat dilakukan langsung di gudang pemilik atau tempat pemeriksaan karantina,” katanya.
Dia menjelaskan, pengecekan fisik komoditas ikan ini bertujuan mengetahui kesesuaian isi dokumen dengan jenis dan jumlahnya. Sedangkan pengecekan laboratorium telah dilakukan sebelumnya dan telah dikeluarkan LHU atau Laporan Hasil Uji, serta HACCP yang menjadi persyaratan negara tujuan.
“Hasil menunjukkan ikan beku segar tidak menunjukkan gejala klinis dan kondisi produk ikan serta kemasan baik dan tidak rusak sesuai dengan permintaan negara tujuan. Yaitu, dikemas dalam master karton,” jelas Ginting
Ginting menjelaskan agar aman sampai di negara tujuan, Frozen Farm Raised Tilapia Fillets disimpan dalam container dengan suhu dingin minus 24 derajat C agar kualitasnya tetap terjaga.
Ginting menyampaikan sesuai arahan Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean, karantina mendorong percepatan ekspor dan hilirisasi komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dengan mengedepankan biosecurity, biosavety, biodefense, biodiversity serta ketelusuran komoditas hingga keberterimaan negara tujuan serta membangun sinergitas dengan instansi terkait untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
“Melalui penyebaran informasi tentang pencapaian-pencapaian ekspor ini, semoga dapat membangkitkan semangat pengusaha, masyarakat, dan instansi terkait untuk mengembangkan potensi sumber daya alam di Sumut yang berdaya saing ekspor. Tentu juga untuk mendukung upaya Presiden dalam mewujudkan swasembada pangan,” pungkas Ginting.
Reporter: Rls