Rombongan jamaah umrah yang terlantar di Medan akhirnya dipindahkan ke Asrama Haji. Kemenhaj memastikan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) berstatus ilegal.
Medan, StartNews – Rombongan jamaah umrah yang sempat terlantar di Hotel Mutiara, Medan, Sumatera Utara, telah dipindahkan ke Asrama Haji Medan. Ironisnya, proses evakuasi ini diwarnai fakta mengejutkan setelah pihak Kementerian Haji dan Umrah memastikan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) yang memberangkatkan mereka berstatus ilegal.
Akibatnya, para jamaah tidak mendapatkan perlindungan asuransi resmi dari kementerian dan terpaksa menanggung sendiri biaya makan dan minum selama berada di penginapan sementara tersebut.
Keluarga salah satu jamaah umrah yang menjadi korban, Adi SP Lubis, membenarkan pemindahan ke Asrama Haji difasilitasi oleh perwakilan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumut.
Meski mendapat tempat beristirahat sementara, jamaah masih diselimuti ketidakpastian mengenai jadwal pemberangkatan ke Tanah Suci.
Adi menolak janji pertanggungjawaban yang hanya disampaikan melalui perantara, yakni supir Ustaz Alwi Batubara, pimpinan travel SAH. Pihaknya menuntut kehadiran langsung Ustaz Alwi untuk memberikan kepastian.
“Ini saya sampaikan jamaah minta pengakuan langsung dari travel. Istilahnya Ustaz Alwi ataupun istrinya yang datang langsung menjumpai jamaah yang terlantar ini. Jadi, kalau memang tadi disampaikan itu tanggung jawab, kasih kepastiannya tanggal berapa. Kalau memang dari pihak ketiga aja, jamaah juga enggak ada yang percaya,” tegas Adi SP Lubis, Rabu (19/8/2026).
Adi menyebutkan para korban memberikan batas waktu 1×24 jam bagi Ustaz Alwi untuk hadir menunjukkan iktikad baik.
Di tengah kebingungan akibat status ilegal agen travel SAH, Adi berinisiatif mencari solusi dengan menghubungi Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Berdasarkan komunikasi itu, dijanjikan pengembalian dana jamaah akan diusahakan menggunakan dana kas pusat kementerian. Namun, saat pernyataan wakil rakyat tersebut dikonfirmasi kepada perwakilan Kementerian Haji dan Umrah yang turun ke lapangan, jawaban yang diterima justru kembali mengecewakan pihak keluarga korban.
“Cuma tadi saya sampaikan perwakilan yang datang menjumpai jamaah tadi, saya sampaikan pernyataan Pak Marwan Dasopang ini, disampaikan orang itu, ‘Itu di luar wewenang mereka, itu wewenang dari atasannya’,” kata Adi.
“Jadi, saya berpikir kenapa bukan atasan yang punya wewenang yang datang? Kenapa yang enggak punya wewenang datang? Itulah kurang pas agak-agak kan,” keluh Adi mempertanyakan kapasitas perwakilan yang ditugaskan menemui jamaah.
Hingga berita ini ditayangkan, jamaah umrah yang terlantar telah dijemput menggunakan dua unit mobil untuk dipindahkan ke Asrama Haji Medan.
Para korban kini hanya bisa saling menguatkan di tengah bayang-bayang ketidakpastian, menanti kejelasan langkah dari pemerintah dan menuntut pertanggungjawaban pihak travel yang telah menelantarkan mereka.
Reporter: Sir





Discussion about this post