Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan lagi untuk dirayakan, melainkan menjadikannya sebagai tradisi yang menunjukkan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Atika pada kegiatan entry meeting di Kantor Bupati Madina, Kecamatan Panyabungan, Madina, Selasa (18/2/2025).
Atika menyebutkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel harus menjadi fokus bersama, termasuk untuk tahun-tahun berikutnya.
“Opini WTP dari BPK tak boleh lagi dianggap sebagai prestasi, melainkan sebuah kewajiaban dan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Tentu ini juga sebuah bukti bahwa Pemkab Madina turut mendukung lahirnya pemerintahan yang baik dan bebas korupsi,” ujar Atika.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta perangkat daerah kooperatif dan proaktif pada pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sumut 2024 oleh BPK.
“Selain itu, pada perangkat daerah, termasuk BUMD, agar kooperatif dan proaktif dengan menyajikan dokumen laporan keuangan dengan memberikan data informasi akurat, tidak terbelit dan tidak menghindar,” kata Fatoni dalam acara entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sumut 2024 oleh BPK di Kantor Gubernur, Medan, Selasa (18/2/2025).
Dia juga meminta seluruh jajaran Pemprov, khususnya Inspektur, untuk memfasilitasi dan mendampingi tim pemeriksa. Khusus untuk Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Fatoni berpesan agar senantiasa berkomunikasi aktif dengan tim, termasuk dengan Inspektorat.
“Apabila laporannya kurang jelas, bertanya. Apabila ada undangan panggilan segera merespons dan menghadiri, ini prioritas,” kata Fatoni.
Menurut Fatoni, pemeriksaan tersebut bermanfaat guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan pemeriksaan ini pula, dapat diketahui kekurangan dan kesalahan yang terjadi.
“Audit ini sangat penting, karena dari sini kita ketahui kekurangan dan kesalahan, hasil pemeriksaan ini pula akan kita gunakan sebagai dasar untuk memperbaiki penganggaran tahun berjalan maupun tahun mendatang, semoga kita bisa bersinergi di posisi masing-masing, sehingga pemerintahan yang kita harapkan bersih dan akuntabel bisa kita wujudkan,” kata Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyebut arahan Fatoni sesuai dengan harapan BPK RI. Dia berharap sinergi dan koordinasi yang kuat dalam pemeriksaan tersebut.
“Arahan Pak Fatoni sudah menggenapi dan memenuhi semua harapan kami, kerja sama yang baik, kesiapan pengelola keuangan diharapkan berperan dalam pemeriksaan ini,” kata Eydu.
Dia juga memaparkan ada beberapa fokus BPK pada pemeriksaan ini, di antaranya memastikan tindak lanjut atau hasil pemeriksaan sebelumnya sudah dilakukan atau tidak. Kemudian menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan. Tidak sampai di situ, fokus selanjutnya yaitu menilai efektivitas sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan.
“Fokus kami juga melakukan pengujian substantif terbatas atas transaksi dengan prioritas pada akun kas aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah belanja bantuan sosial belanja tidak terduga dan pendapatan daerah yang signifikan,” kata Eydu.
Reporter: Sir