Tambangan, StartNews – Pasca kejadian menghebohkan seekor harimau Sumatera masuk kandang ayam warga lalu terlibat baku hantam dengan seekor anjing di Desa Pastap Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina pada Minggu sore kemarin.
Warga bersama balai TNBG dan BKSDA dibantu jajaran pemerintah dan TNI Polri melakukan pencarian hingga Selasa (6/6/2023) namun hingga sore hari belum juga membuahkan hasil, Harimau Sumatera tidak ditemukan wujudnya. Pencarian difokuskan di sekitar rura Aek Mais Desa Muara Mais Jambur. Selama tiga hari ini warga Pastap, Pastap Julu, Padang Sanggar dan Muara Mais resah dan sebagian besar warga tidak berani ke ladang.
Pencarian yang tidak berbuah hasil ini membuat warga tetap resah. Muslim, salah seorang petugas BKSDA Sumut kepada mohganews menyebut Harimau Sumatra sudah bisa dipastikan pergi jauh. Sedangkan tim BKSDA kata dia sudah memasang perangkap berupa kerangkeng.
“Tim kami sudah berusaha tapi belum berhasil ditangkap. Sepengetahuan kami Harimau Sumatera tersebut sudah jauh dari pemukiman. Tapi kita sudah pasang perangkap jebakan berupa kerangkeng, dan apabila harimau mendekat lagi kami secepatnya turun,” katanya
Sementara Camat Tabgangan Muslih Lubis bersama tokoh masyarakat, Balai TNBG, BKSDA, dan jajaran TNI Polri telah melakukan rapat koordinasi dan menyebar imbauan kepada masyarakat. Warga pun diminta mematuhi imbauan demi keselamatan bersama.
Adapun Himbauannya sebagai berikut:
- Warga yang berangkat ke kebun tidak boleh sendiri, harus berkawan dan pakai 3 Kaki (Tongkat)
- Berangkat ke kebun paling cepat jam 9, pulang dari kebun paling lama jam 4 sore.
- Apabila sampai ke kebun membuat bunyi bunyian dan menyalakan api dan Dentuman.
- Jangan membawa anak dibawah umur ke kebun.
- Jangan membuat jerat /perangkap.
- Apabila ada sisa makanan yang dibawa ke kebun jangan dibuang sembarangan, di bawa pulang atau disembunyikan.
- Apabila ada jejak kaki harimau atau suara atau bertemu langsung dengan hewannya agar secepatnya dilaporkan ke pemerintah desa.
- Kepada seluruh masyarakat agar lebih peduli bagi sesama tetangga, supaya kita tau keadaan bagaimana apakah ada perubahan atau perbuatan-perbuatan yang diluar syariat atau hukum agama.
- Bagi Desa Wilayah Rura Aek Mais agar membunyikan dentuman selama 1 minggu, dalam sehari 3 kali dentuman secara serentak, yaitu pagi, Siang dan Sore-Sore.
- Jangan Takabur.
Reporter: Rls