• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK Terkait Dugaan Korupsi Jabatan Perangkat Desa

by Redaksi
Selasa, 20 Januari 2026
0 0
0
Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK Terkait Dugaan Korupsi Jabatan Perangkat Desa

Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (FOTO: Inews.id.ID/Isra Triansyah)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKresmi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.

Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) pukul 10.34 WIB, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, perkara ini berkaitan dengan adanya tarif tertentu yang dipatok untuk mengisi posisi strategis di tingkat desa, mulai dari kepala urusan (Kaur), kepala seksi, hingga sekretaris desa (Sekdes).

“Setiap jabatan diduga ada nilainya yang dipatok oleh tersangka,” ujar Budi kepada awak media di Gedung KPK.

Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah masih mendalami apakah uang tersebut merupakan hasil suap atau praktik pemerasan terhadap calon pejabat desa.

Mengenai detail konstruksi perkara dan pasal yang akan disangkakan, Budi menyatakan informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan.

Pantauan di lokasi menunjukkan Sudewo tiba dengan mengenakan polo shirt putih yang dibalut jaket hitam. Politisi Partai Gerindra ini memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Dia hanya memberikan gestur salam namaste saat digiring masuk ke area lobi utama.

Selain Sudewo, penyidik juga membawa tiga orang lainnya yang diduga ikut terjaring dalam operasi penangkapan tersebut. KPK saat ini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan guna menaikkan status perkara ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Reporter: Sir

Tags: Bupati PatiKorupsikpkOTTPerangkat DesaSudewo
ShareTweet
Next Post
Digerebek Satpol PP di Bukit Simarsayang, Sepasang Sejoli Kabur ke Semak-semak

Digerebek Satpol PP di Bukit Simarsayang, Sepasang Sejoli Kabur ke Semak-semak

Discussion about this post

Recommended

Lima Orang Ini Terpilih Jadi Anggota Komisi Informasi Sumut Periode 2021-2025

Lima Orang Ini Terpilih Jadi Anggota Komisi Informasi Sumut Periode 2021-2025

4 tahun ago
Pemkab Madina Selamatkan Anak Stunting dengan Pemberian Makanan Tambahan

Pemkab Madina Selamatkan Anak Stunting dengan Pemberian Makanan Tambahan

2 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Kelurahan Pasar Sibuhuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025