• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Februari 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Digerebek Satpol PP di Bukit Simarsayang, Sepasang Sejoli Kabur ke Semak-semak

by Redaksi
Selasa, 20 Januari 2026
0 0
0
Digerebek Satpol PP di Bukit Simarsayang, Sepasang Sejoli Kabur ke Semak-semak

FOTO: ISTIMEWA.

Padangsidimpuan, StartNews – Operasi penertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan di kawasan Bukit Simarsayang diwarnai aksi kejar-kejaran. Sepasang sejoli yang diduga tengah berbuat asusila nekat kabur ke dalam semak-semak dan perbukitan saat petugas melakukan penggerebekan pada Senin (19/1/2026) sore.

Insiden tersebut bermula saat petugas menyisir sejumlah pondok kafe yang dibangun tertutup dan melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 23 Tahun 2011. Saat petugas mendekati salah satu gubuk yang mencurigakan, pasangan tersebut langsung berhamburan keluar dan menghilang di rimbunnya semak belukar kawasan perbukitan Simarsayang.

“Saat tim melakukan pemeriksaan, didapati adanya dugaan aktivitas tidak pantas di salah satu pondok tertutup. Pasangan di dalamnya langsung melarikan diri ke arah semak-semak dan bukit,” ujar Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis, Selasa (20/1/2026).

Zulkifli menjelaskan petugas berupaya mengejar dan mengamankan keduanya. Namun, pasangan itu menghilang di medan perbukitan yang sulit. Kejadian ini, menurut dia, menjadi bukti pondok dengan desain tertutup rawan disalahgunakan sebagai tempat aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.

Berdasarkan aturan, dinding pondok atau gubuk di tempat usaha tidak boleh melebihi batas maksimal setinggi 30 cm.

“Pondok yang tertutup rapat bukan hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga menjadi tempat aktivitas yang meresahkan masyarakat. Kami tidak akan mentolerir hal ini,” tegas Zulkifli.

Selain menyasar pondok-pondok asusila, operasi yang berbasis pada Perda No. 41 Tahun 2003 dan Perda No. 01 Tahun 2024 ini juga menertibkan pedagang barang bekas yang menggunakan bahu jalan di Simpang Simarsayang hingga kawasan Unte Manis untuk kelancaran lalu lintas.

Pihak Satpol PP mengimbau para pemilik usaha kafe dan rumah makan agar tidak memfasilitasi tempat yang melanggar norma.

Zulkifli memastikan pengawasan akan diperketat dan operasi serupa akan dilakukan secara rutin guna menjaga marwah serta ketertiban umum di Kota Padangsidimpuan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Bukit SimarsayangDigerebekKaburSatpol PPSejoliSemak-semak
ShareTweet
Next Post
Alumni Musthafawiyah Purba Baru Dr. H. Sori Monang Siap Pimpin STAIN Madina

Alumni Musthafawiyah Purba Baru Dr. H. Sori Monang Siap Pimpin STAIN Madina

Discussion about this post

Recommended

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Meresahkan Warga Pasar Hilir

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Meresahkan Warga Pasar Hilir

7 bulan ago
Tim SAR Temukan Jasad Wanita yang Diduga Diterkam Buaya di Sungai Bilah

Tim SAR Temukan Jasad Wanita yang Diduga Diterkam Buaya di Sungai Bilah

1 tahun ago

Popular News

  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Kelurahan Pasar Sibuhuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah dan Mobil Musnah Terbakar di Desa Relokasi Muarasipongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Mahasiswa di Jakarta Pusat Hari Ini, 603 Personel Keamanan Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • L300 Tabrak Truk Fuso di Tikungan Nabundong, Tujuh Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025