• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sita 133 Kg Sabu, Polda Aceh Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional

ACEH

by Redaksi
Senin, 6 Desember 2021
0 0
0
Sita 133 Kg Sabu, Polda Aceh Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional

FOTO: ISTIMEWA

Banda Aceh, StartNews Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berkerja sama dengan Satuan Reserse Polres Aceh Timur berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia – Indonesia seberat 133 kilogram.

Saat jumpa pers di Mapolda Aceh pada Senin (6/12/2021), Kapolda Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar mengatakan kasus itu merupakan bagian dari beberapa jaringan internasional Malaysina menuju Indonesia dan rencananya didistribusikan ke wilayah Palembang dan Medan.

Tempat kejadiaan perkara kasus (TKP) tersebut di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur. Dalam kasus itu diduga ada tiga pelaku. Satu orang berinisial B alias Dedek bin Sulaiman berhasil diamankan. Sedangkan dua lagi masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ahmad Haydar mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka pada Jumat (3/12/2021) pukul 05.00 WIB. Personel Satresnarkoba yang dipimpin Kastres Narkoba Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan menemukan 1 unit mobil Daihatsu Terios yang parkir di depan rumah B.

Polisi menggeledah mobil tersebut dan ditemukan barang bukti tiga karung goni tepung terigu berisikan 60 bungkus teh cina merk Guanyinwang warna gold. “Di dalamnya berisi kristal putih jenis sabu seberat 60 kilogram,” jelas katanya.

Tak hanya itu, dari pengembangan penyelidikan terhadap tersangka B, polisi kemudian menemukan 73 kilogram sabu di rumah tersangka, sehingga totalnya sebanyak 133 kilogram. Selain itu, kita juga amankan satu unit mobil Terios sebagai barang bukti, kata Ahmad Haydar.

Tersangka mengaku semua barang narkotika jenis sabu tersebut adalah milik C (DPO) yang disimpan di rumah tersangka atas perintah C. “Bayangkan 133 kilogram, ini bisa menyelamatkan 665 jiwa generasi muda kita,” tutur Ahmad Haydar.

Jenderal bintang dua tersebut mengungkapkan, barang haram jenis sabu-sabu itu berasal dari China. Barang-barang yang kita lihat ini memang berasal dari China, katanya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, dan terberat hukuman mati.

Reporter: Rls

Tags: Bandar NarkobaJaringan InternasionalPolda AcehSabu
ShareTweet
Next Post
Aktivitas Tambang Emas Liar di DAS Batanggadis Kotanopan Sudah Stop Beroperasi

Aktivitas Tambang Emas Liar di DAS Batanggadis Kotanopan Sudah Stop Beroperasi

Discussion about this post

Recommended

Inilah Sosok Polisi Pembawa Api PON XX 2021 Papua di Tanah Animha

Inilah Sosok Polisi Pembawa Api PON XX 2021 Papua di Tanah Animha

4 tahun ago
PACINAN

PACINAN

8 bulan ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025