• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

by Redaksi
Selasa, 30 September 2025
0 0
0
Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews – Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria berinisial ASS (40), warga Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, karena mebobol konter setor tunai Brilink Pompo Computer, Jalan Sudirman, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan dilakukan Tim Jatanras yang dipimpin Katim Resmob Aiptu AT Simbolon, ketika pelaku tengah menikmati hasil curiannya di kawasan Jalan Sutan Soripadamulia, Padangsidimpuan Utara.

“Tersangka langsung kami amankan tanpa perlawanan dan saat diperiksa ia mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho, Selasa (30/9/2025).

Naibaho menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban, Asmita Harahap (30), pada Sabtu (26/7/2025). Saat hendak membuka toko, korban menemukan kondisi pintu sudah terbuka, kotak infak bergeser, dan meja kasir berantakan. Setelah dicek, uang tunai senilai Rp5,7 juta serta tiga unit ponsel merek Infinix 50i dengan nomor IMEI berbeda sudah raib.

Rekaman CCTV kemudian memperlihatkan seorang pria mengenakan topi dan jaket bermerek Honda masuk ke ruang kasir dan mengambil barang-barang tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Kini, ASS telah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 365 ayat (1) junto Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Padangsidimpuan. Kami akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” tegas AKP H. Naibaho.

Dia juga mengimbau para pemilik usaha agar memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai langkah pencegahan sekaligus mempermudah pengungkapan kasus kejahatan serupa.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Brilink Pompo ComputerKonterPembobolSadabuanSetor Tunai
ShareTweet
Next Post
Bupati Tapsel Panen Ikan Milik Pokdakan Tobat Ginjang Al Abror di Pargarutan Julu

Bupati Tapsel Panen Ikan Milik Pokdakan Tobat Ginjang Al Abror di Pargarutan Julu

Discussion about this post

Recommended

Gus Irawan Tunjukkan Contoh Sinergi Dalihan Na Tolu untuk Tapsel Bangkit

Gus Irawan Tunjukkan Contoh Sinergi Dalihan Na Tolu untuk Tapsel Bangkit

8 bulan ago
Forkopimda Madina Gelar Upacara Malam Renungan Suci di TPU Sayurmaincat

Forkopimda Madina Gelar Upacara Malam Renungan Suci di TPU Sayurmaincat

3 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026