• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

by Redaksi
Senin, 29 September 2025
0 0
0
Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews – Seorang pria berinisial AI (54), warga Jalan Makmur Bakaran Batu, Kelurahan Sitamiang Baru, Kota Padangsidimpuan, hanya bisa pasrah ketika diciduk anggota Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan. AI ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Polisi menangkap AI pada Jumat (26/9/2025) pukul 12.00 WIB setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di Jalan Makmur Ujung, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Tim Opsnal yang turun ke lokasi mendapati gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan dan belakangan diketahui sebagai AI.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisi sabu yang disimpan di saku celana kanan, 1 bungkus kertas putih berisi daun ganja di atas lemari, serta 1 unit handphone Samsung warna biru di meja ruang tamu,” kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan Iptu J. Pardede, Minggu (28/9/2025).

Dalam pemeriksaan, AI mengaku sabu tersebut dia peroleh dari seorang pria berinisial AS. Sementara ganja dia peroleh dari UL, warga Kampung Darek. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.

“Generasi muda harus mendapat perhatian serius. Di era milenial ini, banyak yang terjerumus pergaulan bebas, kenakalan remaja, bahkan narkoba. Karena itu, semua pihak harus berperan aktif melindungi mereka dari bahaya narkoba,” tegas J. Pardede.

Dia menambahkan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik dan psikologis, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindak kejahatan demi mendapatkan uang membeli barang haram tersebut.

Reporter:  Lily Lubis

Tags: DicidukganjaPolisiSabuSitamiang Baru
ShareTweet
Next Post
Legislator PDIP Desak Bupati Madina Selesaikan Konflik Plasma dengan PT Rendi

Legislator PDIP Desak Bupati Madina Selesaikan Konflik Plasma dengan PT Rendi

Discussion about this post

Recommended

VIDEO: Detik-detik Penggerebekan Hotel di Panyabungan, 10 Orang Terjaring Razia

VIDEO: Detik-detik Penggerebekan Hotel di Panyabungan, 10 Orang Terjaring Razia

4 tahun ago
Polres Madina Tahan Residivis yang Sebar Video Wik-wik dengan Istrinya

Polres Madina Tahan Residivis yang Sebar Video Wik-wik dengan Istrinya

3 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Dikabarkan Terjaring OTT KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026