• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Serikat Buruh di Sumut Dukung Keputusan Gubernur tentang Penetapan UMP

by Redaksi
Jumat, 25 November 2022
0 0
0
Serikat Buruh di Sumut Dukung Keputusan Gubernur tentang Penetapan UMP

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bertemu dengan seluruh pimpinan organisasi buruh di Sumut, di Rumah Dinas Gubernur, baru-baru ini. (FOTO: Dikumentasi/ Diskominfo Sumut)

Medan, StartNews Sejumlah pimpinan serikat buruh berpendapat bahwa lahirnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 memberikan respons positif atas aspirasi buruh yang sudah diakomodasi oleh pemerintah. Sebab, Permenaker ini memberi opsi bagi buruh untuk mengusulkan persentase kenaikan UMP tahun 2023.

Sejalan dengan itu, pimpinan buruh di Sumut merasa yakin Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang selama ini merespons dan mengakomodai aspirasi buruh akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 yang memberikan rasa keadilan bagi buruh maupun dunia usaha. Hal itu disampaikan oleh sejumlah pimpinan buruh secara terpisah, Kamis (24/11/2022).

Ketua Serikat Pekerja Indonesia Sumut Johnson Parbosi berterima kasih kepada pemerintah yang telah menaikkan upah buruh dengan memberlakukan Permenaker 36 Tahun 2022. Oleh sebab itu, Johnson merasa yakin Gubernur Edy Rahmayadi akan dapat memaksimalkan upah buruh dengan menggunakan opsi yang dapat diterima buruh dan pengusaha.

Saya yakin Pak Edy Rahmayadi akan memutuskan UMP ini dengan adil, ujar aktivis buruh tersebut.

Sementara Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut Ramlan Hutabarat menyatakan respons Gubernur Edy Rahmayadi selama ini telah dekat dengan buruh, sehingga memahami aspirasi yang dibutuhkan buruh terkait UMP yang akan ditetapkan.

Oleh sebab itu, Edy akan bisa memilih opsi terbaik untuk menetapkan UMP Provinsi sesuai Permenaker 18 Tahun 2022.

Menurut Johnson, serikat buruh memahami bahwa tidak mungkin kenaikan UMP mencapai 13-15%. Sebab, kami pun memahami kondisi perekonomian kita. Demi kelangsungan pertumbuhan ekonomi, kami dapat memaklumi bila ada opsi yang dikeluarkan gubernur yang dapat diterima oleh para serikat buruh, kata Johnson.

Sebagai ayah buruh Sumut, Edy pasti akan memberikan yang terbaik atas penetapan UMP yang mulai berlaku Januari 2023. Karena kami meyakini selama ini beliau sangat merespon dan dekat dengan kaum buruh, tutur Johnson.

Pendapat lainnya juga disampaikan Ketua DPD Federasi Kayu dan Kehutanan (KAHUT) KSPSI Sumut Sahrum. Dia mengatakan serikat buruh tidak akan kaku dalam merespons keputusan gubernur yang ditetapkan.

Harapan buruh kepada Gubernur Edy untuk memilih opsi yang adil. Sedangkan besaran persentase, kami serahkan kepada Pak Edy Rahmayadi karena beliau akan mendapatkan masukan dari Dewan Pengupahan Sumut. Sikap kami serikat pekerja, Sumut tetap kondusif pertumbuhan ekonomi bisa berjalan, tetapi kehidupan buruh juga bisa layak dengan UMP yang adil, ujarnya.

Dia yakin Edy yang selama ini sering berkomunikasi dengan buruh. Bahkan, (Edy) sudah dua kali memberikan rumah dinas sebagai tempat kegiatan buruh. Beliau akan bisa mempertimbangkan yang terbaik. Mengayomi kaum buruh. Menjaga buruh ini bermartabat sebagaimana visi gubernur mewujudkan Sumut yang bermartabat, kata Sahrum.

Sejak 17 November 2022, pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima, gubernur akan mengumumkan UMP tahun 2023 paling lambat 28 November 2022. Sedangkan penetapan UMK oada 7 Desember 2022.

Reporter: Rls

Tags: GubernurSerikat BuruhSumutUMP
ShareTweet
Next Post
Ini Temuan Kapolres Madina Saat Sidak Pelayanan SIM

Ini Temuan Kapolres Madina Saat Sidak Pelayanan SIM

Discussion about this post

Recommended

Ummi Harneli Ingatkan Istri Kepala Daerah Soal Penanganan Stunting

Ummi Harneli Ingatkan Istri Kepala Daerah Soal Penanganan Stunting

2 tahun ago
Payabulan Ramai Pengunjung Selama Momen Libur Lebaran

Payabulan Ramai Pengunjung Selama Momen Libur Lebaran

2 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025