• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Desa Torbanua Raja

by Redaksi
Jumat, 25 Agustus 2023
0 0
0
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Desa Torbanua Raja

FOTO: HUMAS POLRES MADINA.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menangkap pengedar narkoba jenis ganja. Kali ini bandit narkoba yang ditangkap berinisial MS alias ET (43), warga Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina.

Polisi menangkap ET di salah satu gubuk petani di Desa Torbanua Raja pada Rabu (23/8/2023), pukul 19.00 WIB.

Dari tangan ET, polisi mengamankan tiga plastik hitam berisi ganja kering siap edar. Berat barang bukti ganja itu bervariasi, ada yang 200 gram, 51,81 gram, dan 2,15 gram. Ganja itu disimpan dalam tas ransel.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madina AKP Irwan mengatakan penangkapan ET bermula dari informasi dari masyarakat yang resah, karena peredaran narkoba di desanya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di Desa Torbanua Raja.

“Ternyata benar gubuk sawah yang dibilang masyarakat tempat transaksi narkoba itu. Setelah anggota mendekati gubuk itu, ada dua orang melarikan diri dan satu berhasil diamankan bersama barang bukti,” kata Irwan, Jumat (25/8/2023).

Irwan mengatakan dua orang yang berhasil kabur masih diburu. Polisi masih mengumpulkan informasi dari tersangka ET.

Mewakili Kapolres Madina, AKP Irwan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Torbanua Raja yang telah menyampaikan informasi keberadaan pengedar narkoba ke polisi.

“Informasi yang kita terima dari masyarakat Torbanua Raja sangat baik dan membantu tugas polisi di lapangan. Atas nama pimpinan, saya ucapkan terima kasih,” katanya.

Irwan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ajakan seseorang untuk terlibat bisnis narkoba. “Risikonya besar, berurusan dengan hukum karena sudah melanggar undang-undang. Jadilah seseorang yang anti-narkoba,” katanya.

Reporter: Rls

Tags: Desa Torbanua RajaPengedar Ganjapolres madina
ShareTweet
Next Post
Forkopimda Madina Sambut Anggota Paskibra dan Serahkan Bantuan Kuliah di Yaman

Forkopimda Madina Sambut Anggota Paskibra dan Serahkan Bantuan Kuliah di Yaman

Discussion about this post

Recommended

Selama 2024, Polres Tapsel Tangani 1.015 Kasus Kejahatan

Selama 2024, Polres Tapsel Tangani 1.015 Kasus Kejahatan

1 tahun ago
Mandailing Natal Dikepung Banjir dan Longsor, Baca Laporan Lengkapnya

Mandailing Natal Dikepung Banjir dan Longsor, Baca Laporan Lengkapnya

5 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026