Panyabungan, StartNews Astagfirullah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menjaring 10 orang yang diduga pasangan tidak sah di sejumlah tempat hiburan dan hotel di Kecamatan Panyabungan, Madina, Sabtu (13/7/2024) malam.
Razia penyakit masyarakat (Pekat) itu dilancarkan mulai pukul 11.30 WIB hingga menjelang waktu subuh, Minggu (14/7/2024). Hasilnya, sepuluh orang yang terjaring di beberapa tempat tidak mampu menunjukkan dokumen sebagai pasangan suami-istri yang sah.
Meski demikian, Satpol PP Madina belum merilis identitas warga yang terjaring razia Pekat tersebut, lantaran masih dalam proses pendalaman data.
Saat ini kami masih mendata mereka yang terjaring semalam. Untuk selanjutnya, kami serahkan mereka ke Dinas Sosial sebagai instansi yang berwewenang untuk melakukan pembinaan, kata Kepala Satpol PP Madina Yuri Andri kepada StartNews, Minggu (14/7/2024).
Yuri mengungkapkan operasi Pekat itu dilancarkan seiring dengan seruan peserta pawai obor memeriahkan Tahun Baru Islam 1446 Hijiriyah di Panyabungan yang menyerukan agar perilaku menyimpang seperti pergaulan bebas diberantas di kabupaten yang mengusung slogan ‘Madina Bersyukur, Madina Berbenah ini.
Salah satu aspirasi yang disuarakan saat pawai obor itu, hilangkan maksiat, kata Yuri.
Terkait seringnya pasangan tidak sah terjaring di sejumlah hotel di Panyabungan, Yuri mengaku sudah berulang kali mengimbau para pemilik dan pengelola hotel agar tidak mengizinkan pasangan yang bukan suami-istri menginap. Namun, imbauan itu tidak digubris para pemilik dan pengelola hotel dan tempat hiburan malam.
Kita prihatin, karena kita berpikir razia tadi malam itu tidak akan menjaring siapa-siapa, karena momentumnya ada (perayaan Tahun Baru Islam). Apalagi pawai obor itu sudah diumumkan, katanya.
Meski demikian, kata Yuri, pihaknya akan terus memberi pemahaman kepada masyarakat serta pengelola hotel dan tempat hiburan malam agar tidak melanggar norma-norma agama dan peraturan daerah.
Reporter: Sir





Discussion about this post