Padang Sugihan, StartNews – Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) melahirkan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Jalur 21 Padang Sugihan, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (13/7/2022) lalu. Bayi gajah yang lahir berjenis kelamin betina dan kondisinya sehat dan sempurna.
Kelahiran bayi gajah itu menjadi kabar gembira, khususnya bagi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel. Sebab, kelahiran bayi gajah itu menjelang Hari Gajah Sedunia yang diperingati setiap tanggal 12 Agustus.
“Kami sangat bergembira menyambut kelahiran bayi gajah betina di area PLG Jalur 21 Padang Sugihan. Ini merupakan pencapaian dalam upaya pelestarian dan peningkatan populasi gajah sumatera, khususnya di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata.
Bayi gajah tersebut merupakan hasil peranakan dari indukan gajah betina Elsa (24 tahun 10 bulan) asal Air Sugihan Jalur 18 dan indukan gajah jantan Gapula (31 tahun) asal Talang Mante Banyuasin, yang merupakan gajah binaan PLG Jalur 21 Padang Sugihan yang dirawat oleh Mahout Hariyanto. Saat ini jumlah gajah binaan di PLG Jalur 21 Padang Sugihan sebanyak 28 ekor.
Berdasarkan pemeriksaan dan pengukuran morfometri, bayi gajah itu lahir dengan tinggi badan 77 cm, lingkar badan 102 cm, lingkar kaki belakang 49 cm, lingkar kaki depan 50 cm, panjang ekor 39 cm, dan panjang belalai 36 cm.
Struktur organ fisik tubuh luarnya, antara lain kepala sempurna, telinga kiri-kanan lengkap, badan lengkap, kaki depan (kiri dan kanan) lengkap sempurna, kaki belakang (kiri dan kanan) lengkap sempurna, dan ekor sempurna.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik KLHK Indra Eksploitasia menjelaskan, gajah sumatera merupakan satwa prioritas berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: SK.180/IV-KKH/2015 tentang Penetapan Dua Puluh Lima Satwa Terancam Punah Prioritas untuk ditingkatkan populasinya sebesar 10 persen%.
Satwa itu merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM/12/2018. Gajah sumatera masuk dalam kategori endangered (terancam punah) menurut daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).
“Apresiasi kepada BKSDA Sumsel yang telah berhasil mengelola PLG. Sehingga, tujuan pelestarian satwa gajah dengan meningkatkan populasi gajah dapat tercapai melalui program exsitu link to insitu. Kedepan, lahirnya anak-anak gajah di exsitu dapat menambah keragaman genetik populasi di alam. Semoga gajah sumatera di habitat alam di Sumatera pada umumnya dapat terus lestari,” ungkap Indra.
Reporter: Rls