• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Review 2023, Polres Padangsidimpuan Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 30 Desember 2023
0 0
0
Review 2023, Polres Padangsidimpuan Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan saat acara pers rilis Review 2023 dan Out Look 2024, Jumat (29/12/2023). (FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDIMPUAN)

Padangsidimpuan, StartNews Polres Padangsidimpuan menyelamatkan uang negara senilai Rp1,6 miliar. Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan upaya penyelamatan itu sebagai wujud penegak hukum dalam mencegah penyimpangan uang negara.

Saat ini sudah Rp1,6 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan, sebagian besar dari alokasi dana desa,” kata Dudung pada acara pers rilis Polres Padangsidimpuan Review 2023 dan Out Look 2024, Jumat (29/12/2023).

Pada 2023, Dudung mengatakan pihaknya menerima pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi, yang ditindaklanjuti oleh Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan bekerja sama dengan Insperktorat Padangsidimpuan dan berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1.645.014.798.

“Penyelamatan keuangan negara itu berasal dari pengembalian dana desa tahun anggaran 2020 sampai 2022 di 12 desa di Kota Padangsidimpuan,” kata Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung.

Dudung merinci, pengembalian uang negara itu terdiri dari Desa Manunggang Julu senilai Rp46.868.700, Desa Goti senilai Rp11.910.500, Desa Simirik senilai Rp9.351.000, Desa Sibaruas senilai Rp17.815.725.

Desa Batal Bahang senilai Rp363.140.166, Desa Sabungan Sipabangun senilai Rp25.037.174, Desa Siloting senilai Rp175.029.304, Desa Labuhan Labo senilai Rp64.495.277, Desa Salambue senilai Rp108.287.467, Desa Limbong senilai Rp57.714.021, Desa Perkebunan PK senilai Rp47.757.182, dan Desa Tarutung Baru senilai Rp51.491.620.

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Padangsidimpuan juga mengembalikan uang negara terkait pemeliharaan dan peningkatan lampu penerangan jalan umum dan pemeliharaan ruang terbuka hijau tahun anggaran 2020 senilai Rp666.116.667.

Reporter: Rls

Tags: PadangsidimpuanPolresUang negara
ShareTweet
Next Post
Jembatan Aek Barumun Labuhanbatu Selatan Amblas

Jembatan Aek Barumun Labuhanbatu Selatan Amblas

Discussion about this post

Recommended

Mengenal Lebih Dekat Dua Anggota DPRD Medan yang Berkelahi di Toilet

Mengenal Lebih Dekat Dua Anggota DPRD Medan yang Berkelahi di Toilet

10 bulan ago
25 Tahun Cari Emas di Madina, DPR Minta Cabut Izin PT Sorikmas Mining

25 Tahun Cari Emas di Madina, DPR Minta Cabut Izin PT Sorikmas Mining

3 tahun ago

Popular News

  • Investasi di Sumut Melonjak 53 Persen, Angka Pengangguran Berhasil Ditekan

    Investasi di Sumut Melonjak 53 Persen, Angka Pengangguran Berhasil Ditekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Pria dengan Luka Sayat di Hutan Nabundong Paluta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Pasar Panyabungan Melonjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Asyik Membungkus Sabu di Kamar Mandi SD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia di Padangsidimpuan Tewas Ditabrak Angkot Usai Salat Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025