Panyabungan, StArtNews-Kesimpangsiuran terkait pondok pesantren di Kabupaten Mandailing Natal tetap sekolah atau mengikuti jejak SD, SMP dan SLTA belajar di rumah sampai tanggal 12 Juli 2020 terjawab sudah.
Melalui rapat bersama antara Pimpinan Pondok Pesantren se-Kab. Mandailing Natal bersama Kantor Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal, Jumat (05/06) bertempat Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Madina memutuskan bahwa proses belajar mengajar di semua pondok pesantren di Madina tanpa terkecuali tetap dilakukan melalui daring online sampai tanggal 12 Juli 2020.
Artinya, Pondok Pesantren tetap diliburkan sampai tanggal di atas dan masuk kembali tanggal 13 Juli 2020.
Hal ini mengacu kepada Surat Keputusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Mandailing Natal tentang peningkatakan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam rangka menuju tatanan nasional baru produktif.
Dalam surat itu disebutkan, untuk mencermati perkembangan terkini Covid-19 dengan memperhatikan peraturan dan surat edaran dari Pemerintah Provinsi, disampaikan kepada seluruh masyarakat Madina agar dapat mempedomani hal-hal berikut antara lain, proses belajar mengajar tetap dilakukan melalui pembelajaran daring (online) untuk semua tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK, Pondok Pesantren/MTs/Aliyah dan MDTA.
Sedangkan Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal, Drs. H. Zainal Arifin, MM didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Ikhwan Siddiqi, MA mengatakan dasar pertimbangan Pondok Pesantren diliburkan sampai tanggal 12 Juli 2020.
Selain adanya surat dari Forkopindo juga mengingat santri pondok pesantren berasal dari berbagai daerah, mulai dari daerah zona merah bahkan ada yang zona hitam, yang tentunya sangat mengkhawatirkan.
“Jadi di samping kebersamaan, kita juga tidak membedakan insitusi. Hasil rapat Forkopindo Madina tidak dibedakan-bedakan. Untuk itu, Pondok Pesantren se-Mandailing Natal diputuskan masuk kembali sekolah tanggal 13 Juli 2020,” ujarnya.
Ia berharap keputusan ini bisa ditaati dan dilaksanakan.
“Sebab, jangankan masuk sekolah, keberangkatan ibadah haji saja sudah dibatalkan Pemerintah. Mari sama-sama kita taati peraturan”, pungkasnya.
Reporter: Lokot Husda
Editor: Hanapi Lubis