• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C di Desa Salambue

by Redaksi
Senin, 24 Januari 2022
0 0
0
Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C di Desa Salambue
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menyetop aktivitas pertambangan galian C tanah urug di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Senin (24/1/2022).

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto didampingi Kanit JatanrasIpda Arianto Lumban Toruan menjelaskan, penghentian aktivitas galian C ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Ada informasi dari adek-adek mahasiswa saat demo, ada galian C tanah urug tanpa izin beroperasi di Desa Salambue. Setelah itu, kita langsung melakukan cek lapangan dan menghentikan aktivitas galian C tersebut,” ujar AKP Edi Sukamto.

Dia menyebut dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan alat berat excavator yang sedang beroperasi.

“Ketika kita memeriksa izin galian C tanah urug yang ada tersebut, ternyata oknum operator tidak dapat menjawab semua apa yang kita minta dan memerintahkan personil untuk membawa alat berat tersebut ke Mako Polres Madina untuk diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Madina (GMPM) melakukan aksi unjuk rasa damai di kantor Kejaksaan Negeri Madina dan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina.

Dalam unjuk rasa tersebut para pengunjuk rasa meminta Polisi untuk segera menangkap oknum pemilik galian C tersebut.

Dari informasi yang dihimpun galian C tanah urug tersebut dipergunakan untuk proyek rehabilitasi pembangunan penanganan banjir ruas jalan Pagur – Panyabungan Kecamatan Panyabungan Timur.

Rehabilitasi bangunan pengaman banjir ini bersumber Dana Alokasi Umum (hibah) tahun 2020 tersebut dikerjakan oleh PT Torida Hasian Group dengan nilai kontrak sebesar Rp 11.114.150.000.

Reporter: Ant/Sir

ShareTweet
Next Post
Kapolda Sumut: Kalau Ada Anggota Saya Melanggar, Jewer Dia

Kapolda Sumut: Kombes Riko Tak Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

Discussion about this post

Recommended

Rehab 3 Ruang Kelas, Kasek SMP 6 Panyabungan: Proses Kegiatan Belajar Semakin Proaktif

Rehab 3 Ruang Kelas, Kasek SMP 6 Panyabungan: Proses Kegiatan Belajar Semakin Proaktif

5 tahun ago

Bupati Madina Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-21 Madina

6 tahun ago

Popular News

  • Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Larangan Mobil Masuk, BKM Masjid Agung Nur Ala Nur Madina Berikan Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025