• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C di Desa Salambue

by Redaksi
Senin, 24 Januari 2022
0 0
0
Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C di Desa Salambue
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menyetop aktivitas pertambangan galian C tanah urug di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Senin (24/1/2022).

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto didampingi Kanit JatanrasIpda Arianto Lumban Toruan menjelaskan, penghentian aktivitas galian C ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Ada informasi dari adek-adek mahasiswa saat demo, ada galian C tanah urug tanpa izin beroperasi di Desa Salambue. Setelah itu, kita langsung melakukan cek lapangan dan menghentikan aktivitas galian C tersebut,” ujar AKP Edi Sukamto.

Dia menyebut dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan alat berat excavator yang sedang beroperasi.

“Ketika kita memeriksa izin galian C tanah urug yang ada tersebut, ternyata oknum operator tidak dapat menjawab semua apa yang kita minta dan memerintahkan personil untuk membawa alat berat tersebut ke Mako Polres Madina untuk diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Madina (GMPM) melakukan aksi unjuk rasa damai di kantor Kejaksaan Negeri Madina dan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina.

Dalam unjuk rasa tersebut para pengunjuk rasa meminta Polisi untuk segera menangkap oknum pemilik galian C tersebut.

Dari informasi yang dihimpun galian C tanah urug tersebut dipergunakan untuk proyek rehabilitasi pembangunan penanganan banjir ruas jalan Pagur – Panyabungan Kecamatan Panyabungan Timur.

Rehabilitasi bangunan pengaman banjir ini bersumber Dana Alokasi Umum (hibah) tahun 2020 tersebut dikerjakan oleh PT Torida Hasian Group dengan nilai kontrak sebesar Rp 11.114.150.000.

Reporter: Ant/Sir

ShareTweet
Next Post
Kapolda Sumut: Kalau Ada Anggota Saya Melanggar, Jewer Dia

Kapolda Sumut: Kombes Riko Tak Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

Discussion about this post

Recommended

Hari Ini Pemkab Tapsel Bayar Gaji ke-13, Totalnya Rp30,7 Miliar

Hari Ini Pemkab Tapsel Bayar Gaji ke-13, Totalnya Rp30,7 Miliar

11 bulan ago
TKD Prabowo-Gibran Madina Bagikan Makan Siang dan Susu Gratis untuk Murid SD

TKD Prabowo-Gibran Madina Bagikan Makan Siang dan Susu Gratis untuk Murid SD

2 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal Mabuk Darat, Selamat Datang Lion Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026