Polres Bungo menghentikan bahaya metode lubang jarum dalam penggerebekan tambang emas ilegal di SP 3 Limbur Lubuk Mengkuang serta mengamankan enam pelaku.
Bungo, StartNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo menggerebek lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) metode lubang jarum dan menangkap enam orang pelaku di kawasan SP 3, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu (22/7/2026) sore.
Operasi penggerebekan itu sekaligus menghentikan aktivitas tambang liar yang mengancam keselamatan jiwa para pelakunya di dalam tanah. Enam terduga pelaku yang diamankan polisi di lokasi, yakni RR alias C (42), S (44), Y (50), H (35), H (47), dan AH alias A (32).
Penggerebekan itu bermula dari informasi warga sekitar yang merespons bahaya dampak kerusakan lingkungan di wilayah mereka.
Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM membenarkan penggerebekan yang diawali peran aktif masyarakat tersebut.
“Benar, Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan enam orang yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah SP 3 Limbur Lubuk Mengkuang,” kata Bambang, Jumat (24/7/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sederet barang bukti peralatan penambangan bawah tanah yang dinilai membahayakan, berupa empat unit blower penyuplai udara, mesin hammer, mesin dinamo, dua mesin gerinda, linggis, gergaji, 13 batang besi pahat, dua buah palu, selang, tali, kabel, bohlam, besi penjepit, sendok besi, serta empat senter kepala.
Iptu Bambang mengatakan seluruh tersangka beserta alat bukti diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini seluruhnya telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Bambang.
Dia mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi praktik PETI di Kabupaten Bungo. Selain melanggar hukum, metode penambangan ilegal seperti lubang jarum rawan memicu runtuhnya tanah yang berujung fatal pada keselamatan jiwa.
“Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik penambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Bungo,” pungkasnya.
Reporter: Sir





Discussion about this post