• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

by Saparuddin Siregar
Minggu, 6 September 2026
0 0
0
Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono (tengah) memberikan keterangan di Markas Polda Sumut, Medan, Kamis (3/9/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Direktorat Reserse Siber Polda Sumut berhasil menghentikan aksi penipuan digital yang menguras rekening warga hingga puluhan juta rupiah melalui modus iklan berbayar.

Medan, StartNews – Langkah jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat kos di kawasan Medan Johor yang dijadikan sarang pengoperasian perangkap penipuan daring berkedok misi menonton cuplikan film. Polisi memutus rantai manipulasi psikologis berbasis media sosial yang telah menelan korban dari berbagai penjuru Indonesia ini.

Pengungkapan itu membeberkan betapa rapinya skema yang dibangun oleh para pelaku untuk mengelabui calon mangsa. Berbekal iklan berbayar di platform media sosial seperti Facebook dan Instagram, pelaku memancing korban untuk masuk ke dalam grup Telegram.

Di ruang obrolan tersebut, ilusi keuntungan instan ditanamkan melalui tugas-tugas ringan yang mewajibkan penyetoran dana deposit secara bertahap hingga saldo korban terkuras habis.

Ketegasan aparat kepolisian dalam menghentikan operasional jaringan ini menjadi angin segar di tengah maraknya modus penipuan berbasis media sosial.

“Praktik penipuan daring itu dengan modus korban diminta mengerjakan tugas atau misi berupa menonton cuplikan film dengan iming-iming akan mendapatkan keuntungan atau bonus,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol. Bayu Wicaksono di Markas Polda Sumut, Kamis (3/9/2026).

Keberhasilan penindakan ini sekaligus mengungkap jangkauan kejahatan pelaku yang telah menelan kerugian dari masyarakat lintas pulau. Korban NF dari Kabupaten Pidie, Aceh, mencatatkan kerugian mencapai Rp15,25 juta. Sementara korban ASS dari Kalimantan Timur dan A dari Jawa Timur masing-masing harus kehilangan uang sebesar Rp2,27 juta akibat tertipu angka bonus fiktif yang tak pernah bisa dicairkan.

Dua tersangka berinisial CMA dan MM kini dijebloskan ke sel tahanan Polda Sumut dan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Sementara tim penyidik terus melacak keberadaan satu pelaku lainnya berinisial BA yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang.

Keberhasilan Polda Sumut membongkar modus ini sekaligus menjadi pesan kuat bagi publik untuk selalu membentengi diri dengan kewaspadaan saat beraktivitas di dunia maya. Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur tawaran penghasilan cepat yang meminta deposit dana awal.

Reporter: Sir

Tags: direktorat reserse siberkejahatan siberkriminalitas medanmodus nonton filmPenipuan OnlinePolda Sumutpolda sumut terbongkar
ShareTweet
Next Post
Soekarno-Hatta Ditutup Akibat Erupsi Anak Krakatau, Penerbangan Medan-Jakarta Dibatalkan

Soekarno-Hatta Ditutup Akibat Erupsi Anak Krakatau, Penerbangan Medan-Jakarta Dibatalkan

Discussion about this post

Recommended

JPU Kejati Sumut Dakwa Dollar dkk Korupsi Rp580 Juta Kasus PPPK Madina

JPU Kejati Sumut Dakwa Dollar dkk Korupsi Rp580 Juta Kasus PPPK Madina

2 tahun ago
Rapat Pleno KPU Selesai, Paslon Dahwin Unggul 372 Suara

Rapat Pleno KPU Selesai, Paslon Dahwin Unggul 372 Suara

6 tahun ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 11 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Mendadak Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pejabat Eselon II Pemkab Madina Tempati Posisi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026