Medan, StartNews – Harga cabai merah di Sumatera Utara (Sumut) berangsur turun dalam sepekan terakhir menjadi Rp 45 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 72 ribu per kilogram. Bahkan, empat bulan lalu sempat menyentuh harga Rp 90 ribu – Rp 110 ribu per kilogram.
Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Sumut Lusiyantini mengatakan penurunan harga cabai merah tersebut seiring tibanya musim panen di sejumlah daerah sentra penghasil cabai merah di Sumut seperti Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun, dan Humbanghasundutan.
“Prediksi kami terus terjadi penurunan di pertengahan hingga akhir September,” kata Lusiyantini di Medan, Selasa (13/9/2022). Namun, dia mengkhawatirkan penurunan harga cabai yang drastis akan merugikan petani.
Pengembangan sejumlah komoditas pertanian, termasuk cabai merah, menjadi prioritas Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam upaya mengatasi krisis pangan dan pengendalian inflasi di daerah ini.
Pada September 2022, menurut Lusiyantini, produksi cabai merah diperkirakan sebanyak 16.972 ton. Sementara kebutuhan Sumut sekitar 11.862 ton. Sehingga, masih ada surplus ketersediaan cabai merah pada September sebanyak 5.110 ton.
Namun, menurut dia, untuk mencapai stabilitas harga yang baik dan tidak merugikan para petani, jalur distribusi komoditas tersebut perlu dikontrol. Cara, mengalihkan komoditas cabai merah dari daerah yang surplus ke daerah yang kekurangan.
“Cabai sudah surplus saat ini. Sekarang kita alihkan ke daerah yang produksinya tidak ada,” kata Lusi.
Selain cabai, ketersediaan bawang merah saat ini juga sudah mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Sumut. Harga bawang merah yang sebelumnya Rp 45 ribu per kilogram, saat ini juga berangsur turun menjadi Rp28 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram.
“Harga ini juga turun karena kita panen. Kemarin kita sudah tanam (bawang merah) di bulan Juni, termasuk juga ada bantuan tanam (Pemprov) yang puncak panennya sudah masuk bulan ini,” katanya.
Reporter: Rls