• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

by Redaksi
Selasa, 30 Juni 2026
0 0
0
Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

Kepala Lapas Kelas II-B Panyabungan Bahtiar Sitepu. (FOTO: ANTARA/Holik)

ADVERTISEMENT

Sipir kecolongan. Narapidana (Napi) Lapas Panyabungan menipu korban Rp35 juta dengan modus menjadi TNI gadungan. Kalapas langsung copot pejabat pengamanan.

Panyabungan, StartNews – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Panyabungan Bahtiar Sitepu mencopot Pelaksana Harian Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) menyusul skandal penipuan bermodus TNI gadungan yang dikendalikan oleh seorang warga binaan dari dalam sel tahanan.

Pencopotan KPLP itu setelah seorang narapidana bernama Saputra Kelana terbukti menyelundupkan telepon genggam dan atribut militer untuk mengelabui korban di media sosial hingga merugi puluhan juta rupiah.

Narapidana yang sedang menjalani masa hukuman tersebut menyamar sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Dua (Letda) yang mengklaim sedang bertugas di Papua sepanjang Januari hingga April 2026.

Bahtiar Sitepu mengatakan pihaknya langsung menjatuhkan sanksi disiplin tingkat berat kepada pelaku, sekaligus mengevaluasi total sistem pengawasan internal yang sempat kecolongan.

Selain mencopot pejabat pengamanan, dia juga memindahkan pelaku ke Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan sejak 27 Juni 2026 demi memutus jaringan dan potensi pelanggaran berulang.

“Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin tingkat berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024,” ujar Bahtiar, dirilis antaranews.com, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pelaku memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengoperasikan ponsel dan mendekati korban melalui Instagram. Setelah berhasil membangun kepercayaan, pelaku meminjam uang secara bertahap melalui aplikasi dompet digital dengan total kerugian korban mencapai Rp35 juta.

Pihak lapas memastikan pelaku telah dijebloskan ke sel pengasingan selama 12 hari dan kehilangan hak-hak bersyaratnya, termasuk hak remisi dan asimilasi.

Bahtiar juga membantah adanya keterlibatan petugas dalam memfasilitasi barang terlarang tersebut. Dia mengatakan ponsel dan atribut diperoleh pelaku dari mantan rekan sekamarnya yang sudah pindah.

Reporter: Sir

Tags: DicopotLapas PanyabunganLetda TNINapiPejabat Pengamanan
ShareTweet
Next Post
Kurir Ganja 24 Kg dari Panyabungan Ditangkap di Lampung

Kurir Ganja 24 Kg dari Panyabungan Ditangkap di Lampung

Discussion about this post

Recommended

Gus Irawan Hadiri Peluncuran Program SPPG di Polres Tapsel

Gus Irawan Hadiri Peluncuran Program SPPG di Polres Tapsel

10 bulan ago
Pemprov Sumut Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

Pemprov Sumut Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

7 bulan ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026