KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Bupati Langkat berinisiak SA beserta ajudan dan mantan anggota DPRD Sumut berinisial SY diduga terjaring dalam operasi terkait kasus dugaan gratifikasi fee proyek tahun 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar pada Kamis (2/7/2026).
Medan, StartNews – Komisi Pemberan-tasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah pada Kamis (2/7/2026). Bupati Langkat berinisial SA beserta ajudan dan seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial SY dikabarkan ditangkap atas dugaan kasus gratifikasi penagihan fee proyek tahun 2025 yang disinyalir bernilai lebih dari Rp1 miliar.
Bicaraindonesia.net memberitakan penangkapan terhadap Bupati Langkat usai penyidik menangkap sang ajudan pada Kamis siang.
Seorang sumber internal di lingkungan KPK membenarkan adanya operasi senyap yang menyasar jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat tersebut.
“Iya diamankan,” ucap sumber di lingkungan KPK di Jakarta pada Kamis (2/7/2026) malam seperti diberitakan bicaraindonesia.net.
Sumber tersebut menjelaskan operasi ini juga menyeret sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi proyek pemerintah daerah.
Meski membenarkan penangkapan, pihak internal lembaga antirasuah itu masih enggan merinci konstruksi perkaranya.
“Hasil pengembangan. Ada pejabat lain juga yang diamankan. Tapi kalau info perkaranya soal proyek, tapi detailnya tunggu saja preskon KPK,” tambah sumber tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, rangkaian penindakan ini bermula di Kota Binjai dan bergerak cepat ke Kota Medan.
Penangkapan terhadap SA disebut-sebut dilakukan di Kota Medan saat dia sedang menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
“Mulanya OTT ini berlangsung di Kota Binjai, namun pengembangan ke Kota Medan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Kabar penangkapan ini sejalan dengan kehebohan yang sempat mencuat di media sosial. Akun Facebook bernama Rusdi Muhammad menyebutkan mantan anggota DPRD Sumut periode 2014 berinisial SY—yang diduga sebagai orang suruhan bupati—ditangkap di sebuah kafe di Kota Binjai.
Pemilik akun yang diidentifikasi bernama Bambang membenarkan unggahannya saat dikonfirmasi oleh awak media, menyebut SY saat itu tengah menagih fee proyek kepada kontraktor berinisial YK.
“Informasinya mereka bertemu di salah satu kafe di Kota Binjai. Di lokasi itulah kabarnya SY diamankan oleh KPK,” kata Bambang.
Usai operasi penangkapan, para pihak yang terjaring dikabarkan diboyong ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan awal, sebelum nantinya diterbangkan ke markas KPK di Jakarta.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dan konferensi pers dari pimpinan KPK mengenai OTT ini, termasuk rincian barang bukti dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Masyarakat diminta menunggu penjelasan dari aparat penegak hukum guna menghindari spekulasi yang meluas.
Reporter: Dbs




Discussion about this post