• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Mantan Kadis Pertanian Palas dan Ketua Koperasi Didakwa Korupsi PSR Rp1,27 Miliar

by Saparuddin Siregar
Selasa, 8 September 2026
0 0
0
Mantan Kadis Pertanian Palas dan Ketua Koperasi Didakwa Korupsi PSR Rp1,27 Miliar

Mantan Kadis Pertanian Palas Falah Alfitri dan Ketua Koperasi Mukhtar Hasibuan saat mendengarkan tuntutan JPU Kejari Palas di ruang sidang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (7/9/2026). (FOTO: ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

ADVERTISEMENT

Mantan Kadis Pertanian Palas Falah Alfitri dan Ketua Koperasi Mukhtar Hasibuan dituntut hingga 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi dana PSR Rp1,27 miliar.

Medan, StartNews – Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Padanglawas (Palas) Falah Alfitri Daulay bersama Ketua Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri Mukhtar Hasibuan terancam hukuman penjara setelah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Palas menilai keduanya terbukti memanipulasi data penerima bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (7/9/2026), Jaksa Penuntut Umum Ali Wardansyah Pasaribu menuntut Mukhtar Hasibuan dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, denda Rp400 juta subsider 120 hari kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp1,2 miliar subsider 2 tahun 3 bulan penjara.

Sementara terdakwa Falah Alfitri Daulay dituntut hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan.

Praktik rasuah yang bersumber dari anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp3,34 miliar ini terungkap melalui penyimpangan data administratif usulan penerima manfaat bantuan.

“Modusnya sudah disampaikan dalam persidangan sebelumnya. Ada 45 orang yang ditetapkan sebagai penerima program PSR, tetapi mereka bukan merupakan anggota koperasi,” kata Ali.

Penyimpangan dalam verifikasi dan pengusulan nama-nama fiktif di luar keanggotaan resmi koperasi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.275.280.203. Di tengah penanganan perkara, JPU mencatat terdakwa Mukhtar telah melakukan pengembalian sebagian uang kerugian negara sebesar Rp75 juta.

Majelis Hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada para terdakwa beserta tim penasihat hukumnya dalam menyusun berkas pembelaan sebelum sidang berikutnya digelar.

“Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin (14/9/2026) dengan agenda pledoi dari para terdakwa dan penasehat hukumnya,” kata Yusafrihardi.

Reporter: Ant/Sir

Tags: Kejaksaan Negeri Padang Lawaskorupsi PSRPadang LawasPengadilan Tipikor Medan
ShareTweet
Next Post
Bajaj Online Beroperasi di Padangsidimpuan, Legalitasnya Dipertanyakan

Bajaj Online Beroperasi di Padangsidimpuan, Legalitasnya Dipertanyakan

Discussion about this post

Recommended

Harun Mustafa Nasution Apresiasi Prestasi Kafilah Sumut pada MQKN 2023

Harun Mustafa Nasution Masuk Daftar Kader Gerindra Sumut untuk Jadi Cakada

3 tahun ago
PMII Dukung Mabes Polri Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Madina

PMII Dukung Mabes Polri Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Madina

11 bulan ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ban Pecah di Tol Jakarta-Merak, Truk Padi Terguling, Sopir Patah Tulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cilacap Rencanakan Uang Hasil Pemerasan untuk THR Forkopimda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026