Kehadiran bajaj online di Padangsidimpuan memicu sorotan terkait izin operasional. Pemko turun tangan untuk memverifikasi dokumen dan aturan.
Padangsidimpuan, StartNews – Kehadiran moda transportasi bajaj roda tiga berbasis aplikasi di Kota Padangsidimpuan mendadak menjadi sorotan publik akibat belum jelasnya pemenuhan izin operasional kendaraan tersebut.
Menanggapi keresahan terkait legalitasnya, Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika menelusuri kelengkapan administrasi, kepemilikan unit, hingga keabsahan izin armada yang sudah terlanjur beroperasi.
Langkah tegas itu bertujuan memastikan tidak ada armada liar yang beroperasi tanpa payung hukum yang jelas di Padangsidimpuan. Penelusuran intensif dilakukan guna menghimpun data valid terkait rincian jumlah unit hingga kesesuaian operasional dengan regulasi angkutan umum yang berlaku.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan Iswan Nagabe Lubis mengatakan pihak pengusaha wajib membuktikan seluruh perizinan dan kelengkapan dokumen sesuai prosedur hukum sebelum mengoperasikan layanannya secara bebas.
“Kami tidak menghambat inovasi transportasi. Namun, seluruh operasional bajaj di Padangsidimpuan wajib memiliki perizinan yang sah. Penelusuran dan verifikasi dokumen ini kami lakukan demi menjamin kepastian hukum, ketertiban lalu lintas, serta keselamatan pengguna jasa,” katanya.
Berdasarkan hasil pemanggilan dan klarifikasi awal terhadap pihak pengelola, terungkap bahwa operasional angkutan ini menggunakan sistem pemesanan via aplikasi, telepon, dan WhatsApp.
Pengusaha mengklaim para pengemudi dilarang mengangkut penumpang secara langsung di jalanan tanpa pesanan masuk, serta telah dibekali lisensi mengemudi (SIM C) dan sebagian armada memiliki BPKB.
Meskipun pengusaha telah memaparkan mekanisme operasional dan klaim kelengkapan dokumen tersebut, Pemko Padangsidimpuan tidak lantas memberikan lampu hijau begitu saja.
Pemko akan memvalidasi dan memverifikasi faktual terhadap seluruh dokumen perizinan usaha maupun administrasi kendaraan guna memastikan operasional bajaj berjalan tertib dan benar-benar mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
Reporter: Sir





Discussion about this post