• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

by Saparuddin Siregar
Rabu, 2 September 2026
0 0
0
Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Langkah persuasif gagal, Inspektorat Madina melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap mantan Kadis Perkimtan Rully Andri kerkait mobil dinas.

Panyabungan, StartNews – Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Madina Rully Andri terkait aset negara berupa mobil dinas yang belum dikembalikan.

Riksus tersebut diinstruksikan oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution setelah upaya persuasif untuk menarik kembali aset negara berupa satu unit mobil dinas  jenis double cabin nopol BB 8153 R menemui jalan buntu.

Kepala Dinas Perkimtan Madina Muktar Afandi membenarkan kendaraan dinas operasional berwarna putih tersebut hingga kini belum diketahui keberadaannya. Selaku penanggung jawab aset yang baru, Muktar Afandi mengatakan sejak proses serah terima jabatan, kendaraan itu tidak pernah diserahkan oleh pendahulunya.

“Jadi, itu benar adalah aset Dinas Perkimtan. Sejak saya dilantik di Dinas Perkimtan, mobil dinas tersebut belum ada saya terima dari pejabat sebelum saya, yang saya gantikan, sampai dengan hari ini,” ujar Muktar saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).

Secara kelembagaan, kata Muktar, pihaknya telah menempuh prosedur penarikan aset secara persuasif. Surat permohonan pengembalian aset telah dilayangkan sebanyak tiga kali. Meski mantan pejabat yang bersangkutan sempat menjanjikan pengembalian, kata dia, janji tersebut tidak kunjung ditepati sehingga koordinasi tingkat lanjut harus dilakukan.

“Kita surati sampai tiga kali. Dan terakhir, setelah kita surati tiga kali, saya koordinasi dengan Inspektur. Saya peroleh informasi bahwasanya Pak Bupati sudah memerintahkan Inspektorat melakukan Riksus (pemeriksaan khusus) terhadap yang bersangkutan,” tegas Muktar.

Di tengah mandeknya pengembalian aset ini, mencuat isu liar di publik yang menduga mobil dinas tersebut telah digadaikan oleh oknum terkait. Merespons rumor tersebut, Muktar memilih berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menolak memberikan asumsi tanpa bukti yang valid.

“Oh, kalau itu saya tidak tahu. Enggak boleh saya berprasangka buruk atau berasumsi kalau masalah itu. Faktanya mobil itu sampai sekarang belum ada di Dinas Perkimtan,” ungkapnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya belum berencana melaporkan dugaan penggelapan aset ini ke pihak kepolisian. Langkah penertiban masih difokuskan pada ranah internal pemerintah daerah sembari menunggu kesimpulan dari hasil Riksus Inspektorat.

Selain Inspektorat, Dinas Perkimtan juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah untuk menindaklanjuti proses penarikan aset negara tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi yang disampaikan kepada mantan Kepala Dinas Perkimtan Madina Rully Andri belum berhasil. Pertanyaan klarifikasi yang disampaikan melalui nomor WhatsApp yang bersangkutan tidak terkirim atau ceklis satu.

Reporter: Sir

Tags: InspektoratKadis PerkimtanmadinaMantanMobil DinasRiksus
ShareTweet
Next Post
Harun Nasution Terpilih Jadi Ketua KONI Madina Periode 2026-2030

Harun Nasution Terpilih Jadi Ketua KONI Madina Periode 2026-2030

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Bantah Terbitkan Izin Operasi untuk PT Azkyal Network

Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

6 bulan ago
Sita Sabu 122 Kg, Polda Sumut Tangkap Lima Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Sita Sabu 122 Kg, Polda Sumut Tangkap Lima Bandar Narkoba Jaringan Internasional

5 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gejatisu akan Laporkan Kades Terlibat PETI di Madina ke Polda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026