Panyabungan, StartNews – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Mandailing Natal (Madina) H. Nis’ad Sidiq Nasution merespon kasus penangkapan 16 nelayan asal Kecamatan Batahan oleh petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (9/10/2021) lalu.
Sidiq mendukung langkah-langkah advokasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina untuk menyelesaikan masalah penangkapan tersebut secara damai dan kekeluargaan.
Menurut dia, Pemkab Madina memang harus menjalin komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, khususnya DKP Sumbar, guna menyelesaikan kasus tersebut.
Sebab, kata dia, hingga kini belum diketahui secara pasti kebenaran fakta pelanggaran yang dituduhkan kepada para nelayan asal Batahan, sehingga mereka ditangkap saat melaut di Teluk Ilalang.
“Karena ini menyangkut aktivitas nelayan mencari nafkah di laut, yang batas-batas lautnya juga kurang jelas, maka perlu dilakukan komunikasi intensif antar-pemertintah daerah,” kata Sidiq, yang juga anggota DPRD Madina, Senin (11/10/2021).
Selain menyelesaikan masalah tersebut, Sidiq juga menyatakan kasus penangkapan nelayan asal Batahan itu menjadi momentum bagi Pemkab Madina untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat nelayan, khususnya di wilayah pantai barat Madina.
“Boleh jadi selama ini atau pemerintahan Madina periode sebelumnya kurang memperhatikan kesejahteraan masyarakat nelayan kita di wilayah pantai barat. Mungkin, hikmah dari kasus itu (penangkapan nelayan) membuat perhatian pemerintah daerah tertuju kepada kondisi masyarakat nelayan kita,” tutur Sidiq.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas DKP Sumbar menangkap 16 nelayan asal Batahan, Kabupaten Madina, Sabtu (9/10/2021) lalu. Mereka ditangkap saat melaut di areal Teluk Ilalang, perairan Batahan, Madina. Para nelayan melaut menggunakan Kapal Akhir, Kapal Nial, dan Kapal Naldi.
Menurut Camat Batahan Irzal Pariadi, penagkapan nelayan itu berawal dari laporan masyarakat nelayan Sumbar tentang aktivitas nelayan asal Batahan yang menangkap ikan di sekitar Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. Nelayan Air Bangis menuduh nelayan Batahan menangkap ikan menggunakan pukat trowl.
“Atas keberatan tersebut, nelayan Air Bangis meminta pemda setempat untuk memberikan tindakan sebagai bentuk efek jera dengan bermohon kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar untuk melakukan razia terhadap oknum kapal nelayan itu,” katanya.
Reporter: Saparuddin Siregar