• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

by Redaksi
Sabtu, 2 Mei 2026
0 0
0
Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna saat membeberkan pengungkapan kasus perdagangan kulit harimau dahan dan sisik trenggiling yang melibatkan warga Mandailing Natal (Madina). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Anggota Polres Padangsidimpuan menangkap dua pria asal Mandailing Natal (Madina) berinisial M dan RS yang kedapatan membawa kulit harimau dahan dan sisik trenggiling untuk dijual.

Padangsidimpuan, StartNews – Dua warga asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan saat berupaya menjual organ satwa dilindungi di kawasan Batunadua, Rabu (29/4/2026) malam.

Kedua pria tersebut diringkus polisi beserta barang bukti berupa kulit harimau dahan dan sisik trenggiling yang rencananya dijual kepada pembeli di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan dari pendatang yang membawa komoditas ilegal.

Anggota Satreskrim Polres Padangsidimpuan bergerak ke titik lokasi di Kelurahan Batunadua Jae sekitar pukul 23.00 WIB. Di lokasi itu, polisi mengamankan tersangka M (51) yang berprofesi sebagai wiraswasta dan RS (20) yang merupakan pengangguran. Keduanya merupakan warga Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muarasipongi, Madina.

Berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar kulit harimau dahan lengkap dengan tulang-belulang dan tiga buah taring, serta satu kantong plastik berisi sisik trenggiling.

Pelaku M diduga sebagai otak utama yang menjerat langsung satwa tersebut di hutan sebelum membawa bagian tubuhnya ke Padangsidimpuan untuk dipasarkan melalui media sosial.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas kejahatan terhadap satwa liar. Kapolres mengatakan para pelaku sengaja mencari pasar di luar kabupaten asal mereka untuk memutus jejak aktivitas perburuan ilegal yang mereka lakukan.

“Kedua tersangka yang merupakan warga Mandailing Natal ini kami tangkap saat menunggu calon pembeli di sekitar gerai ritel. Pelaku M berperan menjerat satwa tersebut. Sementara RS membantu menguliti hasilnya. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres, Kamis (30/4/2026).

Kedua warga Madin aitu terjerat Pasal 40A Ayat (1) juncto Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka terancam hukuman penjara paling rendah 3 tahun hingga maksimal 15 tahun serta denda berat.

Reporter: Lily Lubis

Tags: DitangkapHarimau DahanJualOrganPolres PadangsidimpuanWarga Madina
ShareTweet
Next Post
Sentuhan Hangat Ibu Wakil Bupati Madina

Sentuhan Hangat Ibu Wakil Bupati Madina

Discussion about this post

Recommended

Upaya Mengangkat Kembali Potensi Ekraf Pasca Pandemi Lewat ‘AKI 2021

Upaya Mengangkat Kembali Potensi Ekraf Pasca Pandemi Lewat ‘AKI 2021

5 tahun ago
Pemkab Madina Usulkan 921 Formasi PPPK 2023 untuk Guru dan Kesehatan

Hari Ini Disdik Madina Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK yang Lulus 2023

2 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025