• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, September 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

by Saparuddin Siregar
Sabtu, 2 Mei 2026
0 0
0
Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna saat membeberkan pengungkapan kasus perdagangan kulit harimau dahan dan sisik trenggiling yang melibatkan warga Mandailing Natal (Madina). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Anggota Polres Padangsidimpuan menangkap dua pria asal Mandailing Natal (Madina) berinisial M dan RS yang kedapatan membawa kulit harimau dahan dan sisik trenggiling untuk dijual.

Padangsidimpuan, StartNews – Dua warga asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan saat berupaya menjual organ satwa dilindungi di kawasan Batunadua, Rabu (29/4/2026) malam.

Kedua pria tersebut diringkus polisi beserta barang bukti berupa kulit harimau dahan dan sisik trenggiling yang rencananya dijual kepada pembeli di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan dari pendatang yang membawa komoditas ilegal.

Anggota Satreskrim Polres Padangsidimpuan bergerak ke titik lokasi di Kelurahan Batunadua Jae sekitar pukul 23.00 WIB. Di lokasi itu, polisi mengamankan tersangka M (51) yang berprofesi sebagai wiraswasta dan RS (20) yang merupakan pengangguran. Keduanya merupakan warga Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muarasipongi, Madina.

Berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar kulit harimau dahan lengkap dengan tulang-belulang dan tiga buah taring, serta satu kantong plastik berisi sisik trenggiling.

Pelaku M diduga sebagai otak utama yang menjerat langsung satwa tersebut di hutan sebelum membawa bagian tubuhnya ke Padangsidimpuan untuk dipasarkan melalui media sosial.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas kejahatan terhadap satwa liar. Kapolres mengatakan para pelaku sengaja mencari pasar di luar kabupaten asal mereka untuk memutus jejak aktivitas perburuan ilegal yang mereka lakukan.

“Kedua tersangka yang merupakan warga Mandailing Natal ini kami tangkap saat menunggu calon pembeli di sekitar gerai ritel. Pelaku M berperan menjerat satwa tersebut. Sementara RS membantu menguliti hasilnya. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres, Kamis (30/4/2026).

Kedua warga Madin aitu terjerat Pasal 40A Ayat (1) juncto Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka terancam hukuman penjara paling rendah 3 tahun hingga maksimal 15 tahun serta denda berat.

Reporter: Lily Lubis

Tags: DitangkapHarimau DahanJualOrganPolres PadangsidimpuanWarga Madina
ShareTweet
Next Post
Sentuhan Hangat Ibu Wakil Bupati Madina

Sentuhan Hangat Ibu Wakil Bupati Madina

Discussion about this post

Recommended

Merakyat, Gus Irawan Jenguk Korban Kebakaran di Desa Huta Pardomuan

Merakyat, Gus Irawan Jenguk Korban Kebakaran di Desa Huta Pardomuan

2 tahun ago
Pemkab Madina Usulkan 921 Formasi PPPK 2023 untuk Guru dan Kesehatan

Pemkab Madina Rekrut 1.508 PPPK, Simak Jadwal Pendaftaran dan Persyaratannya

3 tahun ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Kerusakan Organ Ditemukan pada Ratusan Ikan Mati di Lubuk Larangan Tambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026