• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 18 Mei 2025
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemkab Madina Rekrut 1.508 PPPK, Simak Jadwal Pendaftaran dan Persyaratannya

Redaksi Penulis: Redaksi
Selasa, 19 September 2023
pada Madina
0
Pemkab Madina Usulkan 921 Formasi PPPK 2023 untuk Guru dan Kesehatan

Ilustrasi PPPK. (FOTO: ISTIMEWA)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Panyabungan, StartNews – Kabar gembira berembus dari Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina). Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina akan merekrut 1.508 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berbagai formasi.

Untuk jabatan fungsional guru, lowongan yang dibuka sebanyak 921 formasi, jabatan fungsional kesehatan sebanyak 545 formasi, dan jabatan fungsional teknis sebanyak 42 formasi.

Penerimaan PPPK itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

SK Menpan RB itu kemudian ditindak-lanjuti dengan Surat Bupati Madina Nomor 810/1208/BKPSDM/2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiba Tahun Anggaran 2023.

Untuk jabatan fungsional tenaga teknis dan tenaga kesehatan dibagi dua kategori: khusus dan umum.

Khusus
Kriteria pelamar bagi kebutuhan khusus terdiri dari:

ADVERTISEMENT
  1. a) Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi Pemerintah Kabupaten Madina.
  2. b) Tenaga Non ASN adalah Pegawai Non ASN yang melamar pada instansi Pemerintah Kabupaten Madina yang bekerja pada instansi Pemerintah Kabupaten Madina memiliki pengalaman kerja paling
    sedikit dua tahun secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah Kabupaten Madina.

Umum

  1. a) Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan formasi jabatan yang dilamar dan paling sedikit dua t
  2. b) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.

Kebutuhan pelamar jabatan fungsional tenaga guru.

Khusus

Kriteria pelamar bagi kebutuhan khusus terdiri dari:
a) Pelamar Prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

  1. b) Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) adalah terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  2. c) Guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri adalah yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 Tahun.

Umum
Kriteria pelamar bagi kebutuhan Umum terdiri dari;

  1. a) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  2. b) Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Pelaksanaan seleksi akan dibuka pada Rabu (20/9/2023) sampai Senin (9/10/2013).

Sedangkan tempat pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina Tahun 2023 akan ditentukan kemudian dan diumumkan pada https://madina.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftar diwajibkan update dua situs tersebut.

Dalam paragraf terakhir di dalam pengumuman itu, Pemkab Madina memberikan imbauan bagi pelamar P3K, berikut bunyi imbauan:

Pemerintah Kabupaten Madina tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Penerimaan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2023, sehingga Peserta dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

Kelulusan peserta adalah prestasi dari peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada peserta, keluarga, dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan
Perundang-undangan terkait Pelaksanaan Seleksi Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Madina Tahun Anggaran 2023.

Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/data pelamar atau pendaftar atau peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan maka panitia seleksi berhak menggugurkan kelulusan pelamar/pendaftar/peserta/ pegawai ASN yang bersangkutan.

Informasi resmi yang terkait dengan seleksi Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Madina Tahun Anggaran 2023 hanya dapat dilihat dalam aplikasi SSCASN Tahun 2023 https://sscasn.bkn.go.id dan https://madina.go.id;

Pendaftaran dan seluruh proses seleksi penerimaan calon PPPK Tahun 2023 tidak dipungut biaya;

Keputusan Tim Panitia Seleksi Penerimaan Calon PPPK Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Madina bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;

Apabila ada perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya, akan segera diumumkan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan https://madina.go.id.

Pada saat pendaftaran secara online, seluruh peserta wajib membaca dan mempedomani ketentuan dalam pengumuman ini. Kelalaian peserta dalam membaca dan mempedomani ketentuan dalam pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.

calon pelamar seleksi penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Madiba Tahun 2023 wajib
memiliki surat elektronik (email) yang masih aktif/berlaku.

Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi/saerah dan satu formasi jabatan dalam satu jenis formasi.

Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut.

Pelamar diwajibkan mengisi semua data dengan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

Reporter: Rls

Tags: Jadwal Pendafataranpemkab madinaPersayaratanPPPKRekrut
Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Data Koperasi dan UMKM di Padangsidimpuan, 159 Petugas Lapangan Disiapkan

Data Koperasi dan UMKM di Padangsidimpuan, 159 Petugas Lapangan Disiapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Untuk Kelangsungan Bandara AH Nasution, Okupansi Penumpang Minimal 70 Persen

Untuk Kelangsungan Bandara AH Nasution, Okupansi Penumpang Minimal 70 Persen

1 tahun lalu
Al Washliyah Sidimpuan Gelar Pelatihan Bilal Jenazah

Al Washliyah Sidimpuan Gelar Pelatihan Bilal Jenazah

4 tahun lalu

Popular News

  • Sidimpuan Dihebohkan Kabar Hubungan Sejenis di Masjid

    Sidimpuan Dihebohkan Kabar Hubungan Sejenis di Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Copot Tiga Amtenar dari Jabatan Kepala Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala MAN 1 Sidimpuan Buka Suara Terkait Kasus Asusila Sesama Jenis Oknum Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Bulan Jadi Buron, Pencuri Ini Ditangkap Polisi di Desa Manunggang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simpan 5 Bal Ganja, Warga Mompang Jae Ini Ditangkap Polisi di Aek Libung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Kesehatan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024
Madina

Ini Kiat Hadapi Bencana Alam Saat Musim Hujan ala Kapolres Madina

Sabtu, 18 Desember 2021
Tips & Info

Berapa Banyak Air yang Harus Kita Minum Setiap Hari?

Jumat, 26 November 2021

Komunitas

Komunitas

Komunitas Comeben Syurga Kasih Hadiah Laptop dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Maret 2025
Komunitas

Pasmada Sumut Konsolidasi dan Susun Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025
Komunitas

Hasil Musda di Medan, Khoiruddin Rangkuti Pimpin Pasmada Sumut

Senin, 10 Maret 2025

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Pasutri Asal Sergai Naik Haji Berkat Jualan Pisang Goreng Selama 20 Tahun

Minggu, 18 Mei 2025
Inspirasi Anda

Penjual Barang-barang Bekas Ini Naik Haji Bersama Istrinya

Kamis, 30 Mei 2024
Inspirasi Anda

Jumirin dan Istrinya Berangkat Haji dari Hasil Jualan Tape Keliling

Selasa, 28 Mei 2024

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group