• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kawal Revisi UU Desa, Gus Muhaimin Dukung Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun

by Redaksi
Rabu, 18 Januari 2023
0 0
0
Kawal Revisi UU Desa, Gus Muhaimin Dukung Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. (FOTO: Jaka/nr/dpr.go.id)

Jakarta, StartNews Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar mendukung aspirasi para kepala desa (Kades) agar masa jabatan mereka diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Ketua Umum DPP PKB yang akrab disapa Gus Muhaimin ini menyampaikan dukungannya saat menanggapi aspirasi para Kades yang berunjuk rasa menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, di halaman Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023). Satu di antara aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa adalah masa jabatan kepala desa yang diperpanjang menjadi sembilan tahun.

Gus Muhaimin berjanji akan mengawal agar revisi UU Desa masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas Prioritas) 2023. Dia mengatakan pihaknya sejak lama memperjuangkan kesejahteraan desa, mulai dari memperjuangkan UU Desa hingga mengawal langsung pembangunan desa melalui kader-kadernya di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Saat menerima perwakilan Kades yang melakukan aksi, Gus Muhaimin mengungkapkan, dalam setiap berdialog dengan pemangku desa, dia selalu mendorong adanya peningkatan kapasitas kepala desa dan jajarannya dalam proses pengelolaan dana desa. Kapasitas ini penting agar dana desa benar-benar dikelola untuk kesejahteraan warga desa.

Sampai sejauh ini performa dari kepala desa dan jajarannya dalam mengelola dana desa relatif cukup berhasil. Terbukti dari masifnya pembangunan di level desa, mulai dari infrastruktur maupun kian kuatnya badan-badan usaha milik desa, katanya saat menyambut para kepala desa dalam pertemuan virtual.

Hal lain tentang desa yang harus dikaji serius adalah menciptakan stabilitas pembangunan di desa. Menurut Muhaimin, jangan sampai pembangunan desa diganggu dengan konflik antarwarga akibat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Menurut dia, sudah menjadi rahasia umum jika Pilkades sering memberikan efeklanjutan berupa keretakan hubungan antarwarga yang berbeda dukungan.

Maka di sini pentingnya perpanjangan masa jabatan kepala desa agar tercipta stabilitas pembangunan di level desa. Maka, kami dukung penuh revisi UU Desa agar jabatan kepala desa minimal 9 tahun dan bisa dipilih kembali, katanya.

Hal selanjutnya yang menjadi sorotannya adalah mengenai keterlibatan pemerintah dalam upaya revisi UU Desa. Menurut dia, para pemangku desa, baik dari level kepala desa, aktivis desa, hingga partai politik harus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah agar proses revisi UU Desa bisa berjalan dengan baik.

Pemerintah mempunyai peran penting dalam proses revisi UU Desa. Maka kami akan bersinergi dengan pemerintah agar aspirasi bapak/ibu bisa terwujud, ujar legislator dapil Jawa Timur VIII itu saat menerima aspirasi sejumlah kepala desa yang berasal dari Indramayu, Pekalongan, Pati, Blora, Cilacap, Lamongan, hingga Banyuwangi.

Gus Muhaimin mengatakan pihaknya akan memperjuangkan pemenuhan alokasi 10 persen dari total Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sesuai dengan amanat UU Desa. Menurut dia, jika ini terealisasi maka pembangunan desa akan bisa lebih cepat dilakukan dan kesejahteraan rakyat akan lebih mudah diwujudkan.

Kami meyakini Indonesia tergantung pada dua hal, yaitu laut dan desa. Maka desa harus mendapatkan prioritas perhatian dan alokasi anggaran lebih dari APBN. Maka kami akan memperjuangkan pemenuhan alokasi 10 persen dari total dana transfer daerah untuk dana di desa, ujarnya.

Selain diterima secara virtual oleh Gus Muhaimin, para kepala desa tersebut juga diterima secara langsung oleh Ketua Fraksi PKB Cucun Syamsurijal yang didampingi anggota Fraksi PKB, di antaranya Luluk Hamidah, Ibnu Multazam, Nihayah Wafiroh, Yanuar Prihatin, Dedi Wahidi, M. Toha, dan Nur Huda Yusro.

Reporter: Rls/Sir

Tags: 9 TahunGus MuhaiminJabatan KadesMuhaimin IskandarRevisi UU Desa
ShareTweet
Next Post
Ajakan Rujuk Ditolak Istrinya, Pria Ini Tewas Akibat Minum Racun

Ajakan Rujuk Ditolak Istrinya, Pria Ini Tewas Akibat Minum Racun

Discussion about this post

Recommended

Pj Gubernur Sumut Tekankan Pentingnya Percepatan Realisasi APBD 2024

Pj Gubernur Sumut Tekankan Pentingnya Percepatan Realisasi APBD 2024

2 tahun ago
Bupati Madina Minta Program RPJMD Fokus Akselarasi Pembangunan

Bupati Madina Minta Program RPJMD Fokus Akselarasi Pembangunan

3 bulan ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025