• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Kawal Revisi UU Desa, Gus Muhaimin Dukung Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun

Redaksi Penulis: Redaksi
Rabu, 18 Januari 2023
pada Nasional
0
Kawal Revisi UU Desa, Gus Muhaimin Dukung Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. (FOTO: Jaka/nr/dpr.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, StartNews – Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar mendukung aspirasi para kepala desa (Kades) agar masa jabatan mereka diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Ketua Umum DPP PKB yang akrab disapa Gus Muhaimin ini menyampaikan dukungannya saat menanggapi aspirasi para Kades yang berunjuk rasa menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, di halaman Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023). Satu di antara aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa adalah masa jabatan kepala desa yang diperpanjang menjadi sembilan tahun.

Gus Muhaimin berjanji akan mengawal agar revisi UU Desa masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas Prioritas) 2023. Dia mengatakan pihaknya sejak lama memperjuangkan kesejahteraan desa, mulai dari memperjuangkan UU Desa hingga mengawal langsung pembangunan desa melalui kader-kadernya di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Saat menerima perwakilan Kades yang melakukan aksi, Gus Muhaimin mengungkapkan, dalam setiap berdialog dengan pemangku desa, dia selalu mendorong adanya peningkatan kapasitas kepala desa dan jajarannya dalam proses pengelolaan dana desa. Kapasitas ini penting agar dana desa benar-benar dikelola untuk kesejahteraan warga desa.

“Sampai sejauh ini performa dari kepala desa dan jajarannya dalam mengelola dana desa relatif cukup berhasil. Terbukti dari masifnya pembangunan di level desa, mulai dari infrastruktur maupun kian kuatnya badan-badan usaha milik desa,” katanya saat menyambut para kepala desa dalam pertemuan virtual.

Hal lain tentang desa yang harus dikaji serius adalah menciptakan stabilitas pembangunan di desa. Menurut Muhaimin, jangan sampai pembangunan desa diganggu dengan konflik antarwarga akibat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Menurut dia, sudah menjadi rahasia umum jika Pilkades sering memberikan efek lanjutan berupa keretakan hubungan antarwarga yang berbeda dukungan.

“Maka di sini pentingnya perpanjangan masa jabatan kepala desa agar tercipta stabilitas pembangunan di level desa. Maka, kami dukung penuh revisi UU Desa agar jabatan kepala desa minimal 9 tahun dan bisa dipilih kembali,” katanya.

ADVERTISEMENT

Hal selanjutnya yang menjadi sorotannya adalah mengenai keterlibatan pemerintah dalam upaya revisi UU Desa. Menurut dia, para pemangku desa, baik dari level kepala desa, aktivis desa, hingga partai politik harus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah agar proses revisi UU Desa bisa berjalan dengan baik.

“Pemerintah mempunyai peran penting dalam proses revisi UU Desa. Maka kami akan bersinergi dengan pemerintah agar aspirasi bapak/ibu bisa terwujud,” ujar legislator dapil Jawa Timur VIII itu saat menerima aspirasi sejumlah kepala desa yang berasal dari Indramayu, Pekalongan, Pati, Blora, Cilacap, Lamongan, hingga Banyuwangi.

Gus Muhaimin mengatakan pihaknya akan memperjuangkan pemenuhan alokasi 10 persen dari total Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sesuai dengan amanat UU Desa. Menurut dia, jika ini terealisasi maka pembangunan desa akan bisa lebih cepat dilakukan dan kesejahteraan rakyat akan lebih mudah diwujudkan.

“Kami meyakini Indonesia tergantung pada dua hal, yaitu laut dan desa. Maka desa harus mendapatkan prioritas perhatian dan alokasi anggaran lebih dari APBN. Maka kami akan memperjuangkan pemenuhan alokasi 10 persen dari total dana transfer daerah untuk dana di desa,” ujarnya.

Selain diterima secara virtual oleh Gus Muhaimin, para kepala desa tersebut juga diterima secara langsung oleh Ketua Fraksi PKB Cucun Syamsurijal yang didampingi anggota Fraksi PKB, di antaranya Luluk Hamidah, Ibnu Multazam, Nihayah Wafiroh, Yanuar Prihatin, Dedi Wahidi, M. Toha, dan Nur Huda Yusro.

Reporter: Rls/Sir

Tags: 9 TahunGus MuhaiminJabatan KadesMuhaimin IskandarRevisi UU Desa
Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Ajakan Rujuk Ditolak Istrinya, Pria Ini Tewas Akibat Minum Racun

Ajakan Rujuk Ditolak Istrinya, Pria Ini Tewas Akibat Minum Racun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ekonomi Madina Harus Digenjot untuk Tingkatkan Daya Saing

Ekonomi Madina Harus Digenjot untuk Tingkatkan Daya Saing

2 tahun lalu
Lewat PKB, Manto Siap Rebut Kursi DPRD Madina dari Dapil 2

Lewat PKB, Manto Siap Rebut Kursi DPRD Madina dari Dapil 2

2 tahun lalu

Popular News

  • Tim Survei Jalan Penghubung Diperkirakan Tiba di Desa Hutatinggi Empat Hari Kedepan

    Tim Survei Jalan Penghubung Diperkirakan Tiba di Desa Hutatinggi Empat Hari Kedepan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pria Ini Tertangkap Basah Mencuri 12 Ekor Kambing di Desa Pudun Jae

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Direksi-Komisaris Tiga BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pencuri Toko Queen Cell di Kelurahan Wek I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Siloting Ditahan di Polres Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Kesehatan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024
Madina

Ini Kiat Hadapi Bencana Alam Saat Musim Hujan ala Kapolres Madina

Sabtu, 18 Desember 2021
Tips & Info

Berapa Banyak Air yang Harus Kita Minum Setiap Hari?

Jumat, 26 November 2021

Komunitas

Komunitas

Komunitas Comeben Syurga Kasih Hadiah Laptop dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Maret 2025
Komunitas

Pasmada Sumut Konsolidasi dan Susun Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025
Komunitas

Hasil Musda di Medan, Khoiruddin Rangkuti Pimpin Pasmada Sumut

Senin, 10 Maret 2025

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Pasutri Asal Sergai Naik Haji Berkat Jualan Pisang Goreng Selama 20 Tahun

Minggu, 18 Mei 2025
Inspirasi Anda

Penjual Barang-barang Bekas Ini Naik Haji Bersama Istrinya

Kamis, 30 Mei 2024
Inspirasi Anda

Jumirin dan Istrinya Berangkat Haji dari Hasil Jualan Tape Keliling

Selasa, 28 Mei 2024

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In