Tapsel, StartNews – Persoalan rumah tangga berujung maut. Itulah yang dialami seorang pria berinisial S (36 tahun). Diduga S nekad minum racun, karena permintaan rujuk ditolak istrinya. Di bawah pengaruh racun, S kemudian menunggangi sepedamotor dan meninggal dunia akibat kecelakaan.
Kejadian nahas itu dibenarkan Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh. “S sudah pisah ranjang dengan istrinya, PSL. Korban meminta rujuk, namun sang istri menolak,” kata AKP Raden Saleh, Senin (16/1/2023).
Korban mengalami kecelakaan di depan Taman Makam Pahlawan Pintu Padang Raya, Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (14/1/2023) lalu. “Korban dengan kondisi badan lemah (usai minum racun) oleng ke kiri hingga akhirnya menabrak pagar jalan,” ujarnya.
Raden menjelaskan, awalnya korban datang untuk mengajak istrinya rujuk pada Jumat, 13 Januari 2023. Karena permintaan rujuknya ditolak, korban mengancam akan bunuh diri dengan meminum racun. Namun, ancaman itu diabaikan istrinya. Akhirnya, korban benar-benar nekad meminum racun rumput.
“Sang istri sempat melihat korban membawa kantongan plastik, tetapi tidak mengetahui apa isinya. Diduga plastik itu berisi racun,” ungkapnya.
Usai meminum racun, S dalam keadaan lemas mendatangi Polsek Batang Angkola. Di situ, S mengaku sudah meminum racun rumput. “Petugas piket membawa korban ke Puskesmas untuk mendapat perawatan,” ungkapnya.
Pada Sabtu, 14 Januari 2023, korban melarikan diri dari Puskesmas. Korban melihat sepeda motor yang terparkir dan membawanya. “Korban langsung tancap gas menuju arah Kecamatan Panyabungan,” jelasnya.
Polisi sempat berupaya menolong dengan membawanya ke rumah sakit terdekat. Namun nahas, S mengembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan.
Reporter: Lili