Panyabungan, StartNews – Petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, dan Satpol Mandailing Natal (Madina) menggelar operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah pasar dan tempat umum di Panyabungan, Selasa (27/7/2021).
Dalam operasi yustisi itu, petugas gabungan mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan Prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau Prokes kepada warga yang berdagang maupun yang beraktivitas di pasar. Warga yang tidak memakai masker akan kami berikan masker,” kata Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Madina Nanda Nasution.
Menurut Nanda, pihaknya terus memberikan bimbingan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan disiplin menerapkan Prokes sesuai anjuran pemerintah.
“Untuk penegakan protokol kesehatan Covid-19, kami berikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi anjuran pemerintah. Di antaranya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan. Kami juga sediakan masker untuk dibagikan kepada masyarakat,” katanya.
Komandan Regu Satpol PP Kabupaten Madina Syamsir mengatakan pihaknya menggelar operasi yustisi usai mengikuti apel di halaman Polsek Panyabungan.
Reporter: Ahmad Sabar Pulungan