Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina pada sidang paripurna yang berlangsung Jumat (29/11/2024) malam.
Membacakan pidato Bupati Madina, Atika Azmi menjawab pandangan umum Fraksi Gerindra. Dia mengapresiasi RPJPD Madina harus relevan dengan provinsi dan RPJPN, sehingga hal ini menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD.
“Untuk itu dapat disampaikan bahwa rancangan akhir RPJPD Madina ini telah melalui beberapa rangkaian asistensi yang dimulai dari rancangan awal. Kemudian, jika nanti persetujuan ini telah disepakati, masih ada tahap evaluasi pada tingkat provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat,” katanya.
Dalam rancangan RPJPD ini, sesuai dengan sinkronisasi dengan RPJPN dan provinsi, diharapkan pada tahun 2045 Indonesia akan menjadi negara maju dan masyarakat akan keluar dari midlle income trap (MIT).
“Gambaran pembangunan yang merata antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten akan tercermin sesuai dengan permasalahan daerah dan prioritas kewilayahan yang sudah dipetakan oleh pemerintah atasan,” katanya.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Atika menyampaikan dalam upaya mewujudkan transformasi sosial menuju kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, dalam rancangan RPJPD ini sasaran kebijakan pembangunan jangka panjang dengan sasaran pokok, yaitu meningkatnya kualitas dan kapasitas SDM, menguatnya pelayanan yang berkualitas, menguatnya kualitas dan akses layanan pendidikan, serta perlindungan sosial yang adaptif.
“Hal ini sekaligus menjawab tanggapan Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera yang mempunyai kesamaan,” katanya.
Dalam upaya mewujudkan transformasi ekonomi yang tumbuh dan produktif dengan sasaran pokok, yaitu penguatan Iptek dan inovasi, pemantapan nilai tambah unggulan daerah menuju sektor ekonomi produktivitas ekonomi maju.
Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintah yang berintegritas dan pelayanan publik yang berkualitas dan prima serta adaptif, dalam rancangan RPJPD ini diharapkan tatalaksana pemerintahan kedepannya terlaksana secara efektif dan efesien, termasuk pelayanan yang berbasis digital.
“Dapat kami tambahkan bahwa beberapa catatan yang disampaikan oleh Fraksi Golkar akan dituangkan ke dalam dokumen yang lebih operasional, yaitu RPJMD, Renstra, OPD RKPD, serta Renja OPD,” katanya.
Menjawab pandangan Fraksi PKB, Atika menyatakan sepakat dengan berbagai sasaran yang ada pada RPJPD 2025-2045 agar terimplementasi dengan baik. Tentunya, mengharapkan dukungan semua pihak agar indikator utama di dalam dokumen ini dapat tercapai sampai akhir periode perencanaan.
Menjawab pandangan Fraksi Nasdem, Atika menyatakan sepakat dengan program-program yang sebelumnya tidak terealisasi atau belum optimal agar dituangkan kembali di dalam RPJPD 2025-2045. Sebab, dalam menyusun suatu program terlebih dahulu dilaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan program pada tahun sebelumnya.
Madina, kata Atika, memiliki potensi SDA yang cukup besar. “Untuk itu, kami sepakat pengelolaan dan pemanfaatannya untuk kesejahteraan rakyat. Di dalam RPJPD ini, pengelolaan SDA diarahkan pada optimalisasi industri berbasis sumber daya alam berkelanjutan,” katanya.
Untuk meningkatkan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani, dan ketahanan pangan sudah dituangkan dalam arah kebijakan untuk peningkatan ketahanan dan produktivitas pertanian dan perikanan, melalui penerapan teknologi tepat guna dan peningkatan produktivitas pertanian yang berkelanjutan melalui modernisasi pertanian dan implementasi teknologi.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat, Atika mengatakan desa melalui Undang-Undang Desa menyatakan sebagai wilayah otonomi, desa yang berhak merencanakan, melaksanakan, mengatur, dan mempertanggungjawabkan seluruh program dan kegiatan yang ada di desa berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan tujuan kesejahteraan masyarakat desa.
“Untuk itu, penggunaan dana desa dilakukan sinkronisasi pembangunan, baik pemerintah kabupaten atau atasan, sehingga dapat ditingkatkan pemerataan pembangunan,” katanya.
Atika melanjutkan, dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur pemerintah dalam pembangunan hukum, daerah diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintah daerah dan peningkatan kualitas ASN menuju penyelenggaraan pemerintah daerah yang profesional dan bebas korupsi.
Menanggapi pandangan umum Fraksi PKS, Atika menyampaikan terkait penambahan muatan lokal pelajaran tentang adat budaya, ini menjadi atensi pemerintah daerah yang akan dituangkan ke dalam dokumen perencanaan yang lebih teknis.
Penempatan pejabat sesuai dengan bidang dan kemampuannya, kata dia, arah kebijakan dalam rancangan RPJPD pengembangan karier ASN daerah berbasis meritokrasi melalui manajemen talenta, reward and punishment, termasuk peningkatan dan perbaikan kesejahteraan ASN daerah berdasarkan capaian kinerja.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Amanah Perjuangan, Atika menyebutkan pandangan ini mempunyai tanggapan yang hampir sama dengan Fraksi Demokrat, dalam hal sinergi membangun Madina.
“Dengan semangat ini, kami berkeyakinan apa yang kita harapkan dalam rencana jangka panjang ini dapat terwujud dengan optimal,” sebutnya.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Persatuan Hati Nurani, Atika menyampaikan terkait pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi, inflasi, kondisi sosial, kemiskinan, dan pengangguran di daerah sudah diuraikan pada indikator utama pembangunan RPJPD 2025-2045.
“Terhadap alternatif pembiyaan untuk mengoptimalisasi pembangunan yang ada di Madina, Pemda terus berupaya memanfaatkan sumber-sumber pendapatan, baik melalui APBN, APBD Provinsi, dan berupaya terus memanfaatkan CSR yang ada di Madina,” katanya.
Terhadap inovasi di berbagai bidang, Pemda mengajak seluruh stakeholder mempunyai semangat yang sama dalam menumbuhkan inovasi, sehingga target-target indikator utama pada RPJPD sampai tahun 2045 dapat tercapai.
“Kami sepakat untuk kualitas pelayanan publik, pendidikan, dan derajat kesehatan masyarakat untuk terus ditingkatkan sesuai dengan target IPM pada akhir tahun perencanaan sebesar 84,75,” ungkapnya.
Terhadap lapangan kerja dan aksesibilitas masyarakat dan penataan permukiman kumuh juga telah dituangkan dalam dokumen RPJPD dengan tingkat pengangguran terbuka sampai akhir periode sebesar 6,34% dan tanpa kawasan kumuh.
“Pembukaan jalan yang menghubungkan dua kecamatan yaitu dari MBG muara ke wilayah panyabungan sudah dimuat didalam dokumen RTRW Madina 2016-2036 dan terintegrasi dengan RPJPD 2025-2045, begitu halnya dengan bandara udara Jenderal Abdul Haris Nasution,” katanya.
Reporter: Rls