Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Sekretariat Daerah merilis rincian formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, Jumat (27/9/2024). Formasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Instansi Pemerintah. Berikut daftar formasi lengkap PPPK Madina tahun 2024.
PPPK Guru: 780 formasi
- Guru Agama Islam: 100
- Guru Agama Katolik: 10
- Guru Agama Kristen: 20
- Guru Bahasa Indonesia: 8
- Guru Bahasa Inggris: 5
- Guru Bimbingan Konseling: 7
- Guru IPA: 4
- Guru IPS: 3
- Guru Kelas SD: 414
- Guru Kelas TK: 25
- Guru Matematika: 5
- Guru Penjasorkes: 110
- Guru PPKN: 20
- Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 9
- Guru Seni Budaya: 14
- Guru TIK: 26
PPPK Kesehatan: 850
- Administrator Kesehatan Ahli Pertama: 19
- Apoteker Ahli Pertama: 5
- Asisten Apoteker Terampil: 20
- Asisten Penata Anestesi Terampil: 2
- Bidan Ahli Pertama: 15
- Bidan Terampil: 289
- Dokter Spesialis: 12
- Dokter (Umum): 33
- Dokter Gigi (Umum): 4
- Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama: 2
- Fisikawan Medis Ahli Pertama: 3
- Fisioterapis Ahli Pertama: 2
- Fisioterapis Terampil: 2
- Nutrisionis Ahli Pertama: 8
- Nutrisionis Terampil: 17
- Okupasi Terapis Terampil: 5
- Penata Anestesi Ahli Pertama: 4
- Perawat Ahli Pertama: 72
- Perawat Terampil: 204
- Perekam Medis Ahli Pertama: 6
- Perekam Medis Terampil: 22
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama: 6
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil: 26
- Psikolog Klinis Ahli Pertama: 1
- Radiografer Terampil: 5
- Refraksionis Optisien Terampil: 2
- Teknisi Elektromedis Ahli Pertama: 1
- Teknisi Transfusi Darah Terampil: 1
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama: 28
- Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama: 8
- Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil: 10
- Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama: 3
- Terapis Gigi dan Mulut Terampil: 10
- Terapis Wicara Terampil: 3
PPPK Teknis: 270
- Analis Hukum Ahli Pertama: 2
- Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama: 1
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 2
- Arsiparis Ahli Pertama: 5
- Operator Layanan Operasional: 23
- Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil: 1
- Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama: 3
- Penata Laksana Jalan dan Jembatan Pemula: 2
- Penata Laksana Jalan dan Jembatan Terampil: 2
- Penata Laksana Sumber Daya Air Pemula: 2
- Penats Layanan Operasional: 64
- Pengadministrasi Perkantoran: 48
- Pengawas Alat Dan Mesin Pertanian Ahli Pertama: 1
- Pengelola Layanan Operasional: 9
- Pengelola Trantibum: 4
- Pengelola Umum Operasional: 13
- Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama: 9
- Penyuluh Pertanian Ahli Pertama: 20
- Perencana Ahli Pertama: 7
- Pranata Komputer Ahli Pertama: 6
- Pranata Komputer Terampil: 6
- Pranata Tantibum: 40
Kategori Pelamar yang bisa melamar pada Seleksi PPPK Tahun 2024 ini sebagai berikut:
- Eks TKH-II
- Tenaga Non ASN adalah:
- Pegawai Non ASN yang terdata pada Database Tenaga Non ASN BKN dan Aktif Bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal;
- Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) Tahun terakhir secara terus menerus.
Bagi Kriteria Pelamar Jabatan Fungsional Guru adalah Sebagai berikut:
- Pelamar Prioritas
- Eks THK-II
- Guru Non ASN
- Pegawai yang terdaftar pada pangkalan Database BKN yang aktif mengajar pada Instansi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal;
- Guru Non ASN disekolah Negeri yang terdaftar pada DAPODIK dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 semestes secara terus menerus di instansi mengajar saat mendaftar.
Prioritas berikutnya adalah lulusan profesi guru.
Adapun catatan lain yang harus menjadi perhatian adalah apabila terdapat pelamar prioritas JF Guru dari luar instansi, disyaratkan memiliki surat izin melamar dari Pimpinan Instansi/Lembaga/yayasan.
Kedua, tenaga Non ASN tersebut hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja pada saat mendaftar, artinya formasi PPPK ini dikhususkan untuk tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Untuk Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, tapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
“Waktu pembukaan lowongan pendaftaran seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara yang diperkirakan dalam waktu dekt akan dibuka,” kata Sekdakab Alamulhaq Daulay.
Sekda berpesan agar setiap tenaga non ASN/honor di lingkungan Pemkab Madina untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi PPPK ini.
Reporter: Rls