Plt. Kepala BKD Sumut mengatakan angka 9.759 bukan jumlah formasi CPNS yang dibuka, melainkan total usulan sementara dari 21 OPD yang masih dalam tahap verifikasi.
Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan informasi pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 9.759 formasi di lingkungan pemprov tahun ini tidak benar.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumut Chusnul Fanany Sitorus mengatakan angka yang beredar luas tersebut bukan merupakan kuota resmi yang telah ditetapkan. “Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi,” ujar Chusnul di Medan, Rabu (6/5/2026).
Chusnul mengungkapkan angka 9.759 sebenarnya jumlah usulan kebutuhan pegawai yang dikirimkan oleh 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. Data itu bersifat sementara dan masih harus melalui proses penyaringan sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
Menurut dia, pengumpulan data masih berjalan mengingat baru separuh dari total 42 OPD yang menyerahkan laporannya.
“Dapat kami jelaskan angka 9.759 itu merupakan data usulan 21 OPD yang masih diproses dan diverifikasi sesuai surat Menpan RB dengan memperhatikan ketersediaan anggaran APBN maupun APBD dengan prinsip zero growth,” jelas Chusnul.
Dia mengatakan keputusan akhir mengenai berapa banyak formasi yang akan disetujui merupakan wewenang mutlak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Itu sebabnya, jumlah usulan dari daerah biasanya mengalami penyesuaian berdasarkan kriteria dan ketersediaan anggaran secara nasional.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap. Dia meminta masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang belum memiliki dasar hukum resmi.
Dia memastikan tahap pendataan usulan masih dinamis dan belum ada keputusan final mengenai rekrutmen tersebut. “Jadi, informasi formasi 9.759 itu tidak benar,” kata Erwin.
Reporter: Sir





Discussion about this post