• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Madina Soroti Kasus Dana PIP di SDN 313 Rantonalinjang

by Redaksi
Minggu, 23 Juni 2024
0 0
0
Zubaidah Nasution: Perempuan Bebas Menentukan Pilihan Politiknya

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Madina Zubaidah Nasution. (FOTO: HAYUARANET.ID)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Komisi 1 DPRD Mandailing Natal (Madina) menyoroti kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 313 Rantonalinjang, Kecamatan Rantobaek, Madina.

Komisi 1 DPRD Madina mendesak Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina Sahnan Pasaribu mengevaluasi kinerja Sahrin, Kepala SDN 313 Rantonalinjang yang terindikasi menggelapkan dana PIP bagi murid sekolah itu.

BACA JUGA:

–Kepala SDN 313 Rantonalinjang Kembalikan Dana PIP ke Wali Murid

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Madina Zubaidah Nasution meminta Kepala SDN 313 Rantonalinjang mengembalikan hak-hak muridnya untuk mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah pusat tersebut.

Jika persoalan penggelapan dana PIP itu tidak segera diselesaikan, kata Zubidah, Komisi 1 DPRD Madina agar menggelar rapat dengar pendapat dengan kepala sekolah yang bersangkutan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina, serta Korwil sebagai pegawas di wilayah itu.

Kami mau meminta penjelasan terkait keluhan wali murid seperti sudah diberitakan media, kata politisi Golkar itu.

Dia juga meminta Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina Sahnan Pasaribu segera memanggil dan mengevaluasi kepala sekolah yang terlibat penggelapan dana PIP di SDN 313 Rantonalinjang.

Menurut dia, perbuatan Kepala SDN 313 Rantonalinjang itu melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 12 E. Juga melanggar pasal 368 KUHP dan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: Dana PIPDPRD MadinaKomisi 1SDN 313 Rantonalinjang
ShareTweet
Next Post
Jamaah Haji Kloter 1 Asal Asahan Tiba di Tanah Air, Tiga Jamaah Wafat di Tanah Suci

Jamaah Haji Kloter 1 Asal Asahan Tiba di Tanah Air, Tiga Jamaah Wafat di Tanah Suci

Discussion about this post

Recommended

Kapolres Madina Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Al Furqon

Kapolres Madina Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Al Furqon

4 tahun ago
Hari Ini Presiden Jokowi Bagikan SK Hutan Sosial dan SK TORA di Humbahas

Hari Ini Presiden Jokowi Bagikan SK Hutan Sosial dan SK TORA di Humbahas

4 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilelang di Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Dikabarkan Kembali Rotasi Tiga Kepala Dinas Sore Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026