Medan, StartNews – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan selama tahun 2023, pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan dan aset negara senilai Rp310,18 miliar.
Jumlah tersebut dirincikan berdasarkan hasil pengungkapan korupsi, penyalahgunaan subsidi gas 3 kilogram, pencurian listrik hingga penyitaan aset negara.
Irjen Pol. Agung menyampaikan, selama tahun 2023 Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut menangani 14 kasus korupsi. Dari penanganan ini, diselamatkan keuangan negara senilai Rp60 miliar.
“Pengungkapan terhadap kekayaan negara selama 2023, total penyelamatan uang negara Rp310,18 miliar. Ini terdiri dari 14 kasus korupsi Rp60 miliar,” kata Agung dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2023 di Polda Sumut, Jumat (29/12/2023).
Polda Sumut juga berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan subsidi gas 3 Kilogram, bahan bakar minyak senilai Rp2,33 miliar.
Penyalahgunaan subsidi menjadi prioritas Irjen Agung, karena merugikan masyarakat dengan adanya kelangkaan dan naiknya harga.
“Terkait 12 kasus penyalahgunaan subsidi, baik minyak maupun subsidi gas 3 kilogram dioplos Rp2,33 miliar,” ungkapnya.
Polda Sumut juga berhasil membongkar pencurian arus listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari 57 titik tambang bitcoin di wilayah Sumatera Utara. Pencurian ini merugikan negara sebesar Rp19,7 miliar. Saat ini kasusnya masih terus bergulir.
Ada juga penyitaan aset negara yang dilakukan polisi dengan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp28,15 miliar berupa tanah, gudang, dan lainnya.
“Kami juga mengungkap pencurian listrik yang ternyata juga dilakukan secara sistematis, terorganisir untuk bisnis penambangan bitcoin Rp19,7 miliar yang kita temukan 57 titik di Sumatera Utara. Kami juga membantu proses penyitaan aset-aset BLBI di wilayah Sumatera Utara dengan total Rp28,15 miliar dalam bentuk tanah, gudang, dan lainnya,” paparnya.
Reporter: Rls