Padangsidimpuan, StartNews – Burangir, lembaga yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak, mendesak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap terlapor pelaku cabul terhadap dua kakak-adik yang sudah anak yatim dan masih berusia di bawah umur, karena masih bebas berkeliaran.
“Baru saja kita menerima laporan orangtua korban. Pelaku berinisial DR masih berkeliaran, bahkan datang minum kopi ke desa korban di Kecamatan Batang Angkola, Tapsel,” kata Sekretaris Lembaga Burangir, Juli H. Zega, di Padangsidimpuan, Kamis (16/1/2025) malam.
Masih bebas dan berkeliaran terduga pelaku cabul tersebut dikhawatirkan berdampak pada semakin traumanya kedua korban. Hingga kini, apabila tanpa didampingi orangtua atau keluarganya, Mawar dan Melati tidak berani keluar rumah.
Dugaan pencabulan terhadap anak-anak yang dilakukan pria beristri itu sudah dilaporkan ke Polres Tapsel. Sesuai surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor STTLP/B/18/I/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.
BACA JUGA:
– Tak Kuasa Menahan Nafsu, Pria Beristri Lecehkan Dua Remaja Putri di Tapsel
Korban masih berusia 15 dan 13 tahun, sebut saja Mawar dan Melati. Karena usianya yang masih di bawah umur, ibu mereka yang membuat laporan ke Polres Tapsel dan sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Kamis (16/1/2025).
Menurut Juli Zega, kedua korban mengalami trauma. Itu sebabnya, pihaknya juga telah menghubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkab Tapsel agar memberi bantuan trauma healing.
“Kita takut, apabila kedua korban masih sering melihat pelaku yang merupakan warga desa tetangganya itu masih berkeliaran, maka bisa jadi trauma mereka makin meningkat. Karena itu, Burangir meminta pihak kepolisian segera bertindak,” katanya.
Selain itu, berdasarkan informasi diperoleh Burangir, warga desa korban sudah kesal dengan kejadian ini. Ditambah lagi pelaku yang seperti tidak merasa bersalah itu masih tetap datang minum-minum ke warung di desa tempat korban tinggal.
Kejadian seperti ini ditakutkan bisa memicu emosi massa, sehingga berbuat hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pelaku. Karena itu, polisi diminta segera bertindak agar situasi di desa tempat tinggal korban bisa terkendali, aman, nyaman, dan kondusif.
“Kita menaruh harapan besar kepada Polres Tapsel. Kiranya segera menindak terlapor pelaku dugaan pencabulan tersebut. Sehingga, trauma kedua korban tidak semakin parah dan warga desa mereka tidak sampai berbuat hal-hal yang tak diingini terhadap terlapor,” harap Juli H. Zega.
Reporter: Lily Lubis