Panyabungan, StartNews – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menyepakati komitmen bersama untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk penyakit masyarakat(Pekat).
Kesepakatan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan dokumen resmi usai acara silaturahmi antara MUI, Forkopimda, alim ulama, cendekiawan, pengasuh pondok pesantren, serta ormas Islam di Aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalanlidang, Panyabungan, Rabu (31/12/2025).
Bupati Madina H. Saipullah Nasution, dalam sambutannya menekankan pemberantasan narkoba merupakan tantangan besar yang memerlukan keterlibatan langsung dari seluruh lapisan masyarakat. Dia mengutip arahan para Presiden RI, mulai dari SBY hingga Prabowo Subianto, yang menegaskan penanganan narkoba harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa.
“Narkoba ini sudah menjadi musuh dan bahaya yang luar biasa. Dalam pandangan spiritual, musibah yang terjadi merupakan peringatan dari Allah SWT karena maraknya narkoba dan pekat. Hal ini merusak kesehatan, struktur sosial, hingga budaya kita,” ujar Saipullah.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menggarisbawahi tiga poin utama dalam pemberantasan Pekat, yakni: kesadaran, komitmen bersama, dan implementasi yang baik.
“Narkoba merusak fisik, otak, dan jantung. Kesadaran masyarakat adalah yang paling utama dan ini harus dimulai dari lingkungan rumah tangga masing-masing,” tegas Atika.
Sementara Ketua MUI Madina Muhammad Natsir Nasution menjelaskan pertemuan bertajuk “Kebijakan Bupati Madina dalam Mewujudkan Masyarakat Madani” ini bertujuan memutus rantai kemaksiatan, termasuk peredaran narkoba dan praktik rentenir (bank mekar) yang meresahkan warga.
Reporter: Rls





Discussion about this post