Padangsidimpuan, StartNews – Seorang ibu rumah tangga berinisial EI (45), warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, nekat menjadi kurir sabu yang disimpan di celana dalam. Dia ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan di salah satu loket angkutan umum di Kota Padangsdimpuan, Rabu (15/1/2025).
Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan pada Kamis (16/1/2024) siang menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut usai polisi mendapat laporan adanya seorang perempuan yang hendak membawa narkoba ke Kota Padangsidimpuan. Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyisiran ke sejumlah loket.
Hasilnya, polisi melihat seorang penumpang dengan gelagat mencurigakan di salah satu loket angkutan umum yang berada di Jalan Raja Inal Siregar. Seketika itulah, polisi menghampirinya sebelum akhirnya dipemeriksa oleh personel Polwan.
“Saat itu tersangka duduk di samping suput. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan, kemudian mendapati satu bungkus yang diduga berisi narkoba jenis sabu yang disimpan tersangka di pakaian dalamnya,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.
Reporter: Rls