Labuhanbatu, StartNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di rumah pribadinya, Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Utara, Kamis (11/1/2024) pukul 11.30 WIB. Petugas KPK membawa Erik menggunakan mobil Terios BK 1125 ACG warna putih dan langsung dibawa ke Jakarta.
Selain Bupati Labuhanbatu, KPK juga mengamankan R dan AK yang disebut-sebut masih ada hubungan keluarga dan berprofesi sebagai pemborong di Kabupaten Labuhanbatu. R adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan tersebut diduga karena adanya aliran dana terkait pekerjaan sejumlah proyek pada tahun 2023 yang diberikan oleh AK kepada R di rumah pribadinya di Jalan Kampung Kecamatan Rantau Selatan. Proyek tersebut disebutkan ada di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.
Selain mengamankan bupati dan dua orang sipil yang disebut sebagai kontraktor, KPK juga menyegel ruangan Kadis Kesehatan Labuhanbatu dan ruangan Kadis PUPR Labuhanbatu. Ada stiker bertuliskan dilarang melewati batas serta ada tulisan KPK besar yang ditandatangi serta bertuliskan Kamis 11-1-2024 dan diparaf serta bertuliskan penanggungjawab juga ditandatangani.
Pergerakan sejumlah mobil dari rumah pribadi Bupati Erik mendapat perhatian warga sekitar. Di antaranya mobil RUSH hitam BK 1831 MAB, RUSH putih BK 1997 BRU, BK 1737 AEJ, Terios BK 1125 ACG, dan Inova BK 1538 ADV.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Namun, dia tidak menyebutkan nama pejabat yang ditangkap KPK. “Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu,” kata Ali Fikri, Kamis (11/1/2024).
Ali mengatakan ada sejumlah pihak penyelenggara negara dan swasta yang diamankan terkait dugaan korupsi penyuapan. “Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah selesai,” katanya.
Sumber: Sumutpos/Detik