• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Maret 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Pasaman Ambil Alih Kasus Penganiayaan Nenek Saudah di Rao

by Redaksi
Selasa, 6 Januari 2026
0 0
0
Polres Pasaman Ambil Alih Kasus Penganiayaan Nenek Saudah di Rao
ADVERTISEMENT

Pasaman, StartNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman mengambil alih penanganan kasus penganiayaan berat yang menimpa Saudah (60), yang terjadi di tepi Sungai Sibinail, Kampung Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes mengonfirmasi pelimpahan berkas perkara dari Polsek Rao telah diterima pada Senin (5/1/2026) pukul 16.00 WIB. Pengambilalihan kasus ini dilakukan atas instruksi langsung dari Kapolres Pasaman.

AKP Fion menjelaskan langkah ini diambil guna memastikan proses penyidikan berjalan lebih intensif, mengingat kasus ini telah menjadi perhatian luas di tengah masyarakat.

“Polres mengambil alih kasus penganiayaan nenek Saudah agar penanganannya lebih maksimal. Kasus ini sudah viral dan menjadi perhatian banyak pihak. Kami akan mengusut kasus ini secara maksimal,” ujar AKP Fion Joni Hayes.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus bekerja ekstra untuk mengungkap fakta-fakta di balik kejadian tersebut. AKP Fion menyebutkan tim gabungan dari Satreskrim dan Satintelkam Polres Pasaman telah turun ke lokasi kejadian sejak kasus ini mencuat.

“Saya dari kemarin di lapangan bersama Kasat Intel dan belum tidur sejak tadi malam untuk menyelidiki kasus ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban yang merupakan lansia. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Reporter: Rls

Tags: KasusNenekPenganiayaanPolres Pasaman
ShareTweet
Next Post
Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab Madina Teken MoU dengan Kejari

Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab Madina Teken MoU dengan Kejari

Discussion about this post

Recommended

Swab Test Massal, 43 Dinyatakan Positif Covid-19

Swab Test Massal, 43 Dinyatakan Positif Covid-19

5 tahun ago
Antara Integritas dan Intimidasi

Antara Integritas dan Intimidasi

1 minggu ago

Popular News

  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025