• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Pasaman Ambil Alih Kasus Penganiayaan Nenek Saudah di Rao

by Saparuddin Siregar
Selasa, 6 Januari 2026
0 0
0
Polres Pasaman Ambil Alih Kasus Penganiayaan Nenek Saudah di Rao
ADVERTISEMENT

Pasaman, StartNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman mengambil alih penanganan kasus penganiayaan berat yang menimpa Saudah (60), yang terjadi di tepi Sungai Sibinail, Kampung Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes mengonfirmasi pelimpahan berkas perkara dari Polsek Rao telah diterima pada Senin (5/1/2026) pukul 16.00 WIB. Pengambilalihan kasus ini dilakukan atas instruksi langsung dari Kapolres Pasaman.

AKP Fion menjelaskan langkah ini diambil guna memastikan proses penyidikan berjalan lebih intensif, mengingat kasus ini telah menjadi perhatian luas di tengah masyarakat.

“Polres mengambil alih kasus penganiayaan nenek Saudah agar penanganannya lebih maksimal. Kasus ini sudah viral dan menjadi perhatian banyak pihak. Kami akan mengusut kasus ini secara maksimal,” ujar AKP Fion Joni Hayes.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus bekerja ekstra untuk mengungkap fakta-fakta di balik kejadian tersebut. AKP Fion menyebutkan tim gabungan dari Satreskrim dan Satintelkam Polres Pasaman telah turun ke lokasi kejadian sejak kasus ini mencuat.

“Saya dari kemarin di lapangan bersama Kasat Intel dan belum tidur sejak tadi malam untuk menyelidiki kasus ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban yang merupakan lansia. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Reporter: Rls

Tags: KasusNenekPenganiayaanPolres Pasaman
ShareTweet
Next Post
Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab Madina Teken MoU dengan Kejari

Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab Madina Teken MoU dengan Kejari

Discussion about this post

Recommended

Kejati Sumut Hentikan Satu Perkara dari Kejari Madina melalui Keadilan Restoratif

Kejati Sumut Hentikan Satu Perkara dari Kejari Madina melalui Keadilan Restoratif

3 tahun ago
Bupati Madina Hibahkan Lahan 1,5 Hektare untuk TPU Warga Panyabungan II

Bupati Madina Hibahkan Lahan 1,5 Hektare untuk TPU Warga Panyabungan II

2 tahun ago

Popular News

  • Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensasi Naik Pedati Kerbau, Rombongan Turis Belanda Jelajahi Aek Pohon Panyabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Mutasi 78 Jenderal dan Sepuluh Kombes, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026