• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab Madina Teken MoU dengan Kejari

by Redaksi
Selasa, 6 Januari 2026
0 0
0
Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab Madina Teken MoU dengan Kejari
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) mendatangani nota kesepahaman (MoU) di Aula Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (6/1/2026).

Kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran hukum sejak awal pelaksanaan program pembangunan.

Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyampaikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pada dasarnya telah memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai bidangnya, mulai dari sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan informasi masyarakat.

Namun, Saipullah menilai pemahaman terhadap hukum positif yang berlaku di kalangan OPD masih belum merata.

“Level pemahaman hukum itu berbeda-beda. Karena itu, kegiatan seperti ini wajib kita laksanakan di awal tahun. Lebih baik melakukan pencegahan daripada tindakan represif,” katanya.

Saipullah mengatakan pendekatan preventif tidak hanya lebih murah dari sisi pembiayaan, tetapi juga memberikan dampak yang lebih baik bagi kelancaran pembangunan.

Saipullah mencontohkan, jika dalam proses pembangunan atau perbaikan fasilitas umum seperti sekolah tidak terjadi pelanggaran hukum, maka hasil pembangunan dapat dimanfaatkan masyarakat tepat sekolah.

Sebaliknya, apabila muncul persoalan hukum, proses pembangunan bisa tersandera hingga bertahun-tahun dan manfaatnya tidak segera dirasakan.

Saipullah juga mengajak seluruh OPD untuk tidak ragu berkoordinasi dan meminta pendampingan hukum agar pelaksanaan program pembangunan di Madina berjalan efektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Madina Yos A Tarigan menegaskan penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremonial administrasi rutin, melainkan bentuk komitmen nyata Kejaksaan untuk hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal roda pembangunan di Bumi Gordang Sambilan.

Selain itu, Kejaksaan juga memberikan pelayanan hukum berupa bantuan hukum kepada instansi pemerintah apabila menghadapi sengketa di pengadilan serta bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam penyelesaian permasalahan hukum antarinstansi.

Terkait agenda pembangunan tahun 2026, Kajari menyebut Pemkab Madina memiliki program pembangunan yang cukup masif. Itu sebabnya, Kejaksaan melalui bidang Datun berkomitmen memastikan seluruh rencana kerja berjalan sesuai jalur dan terhindar dari risiko hukum.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh OPD untuk berkonsultasi,” katanya.

Melalui MoU itu, Pemkab Madina dan Kejaksaan Negeri berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas (good governance) dan mempercepat pembangunan infrastruktur.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: hukumKejariMoUpemkab madina
ShareTweet
Next Post
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Gudang di Mompang Julu

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Gudang di Mompang Julu

Discussion about this post

Recommended

Ratusan Anak Usia Dini Latihan Manasik Haji di Masjid Agung Nur Alan Nur

Ratusan Anak Usia Dini Latihan Manasik Haji di Masjid Agung Nur Alan Nur

4 tahun ago
Pedagang Seragam Sekolah di Kotanopan Keluhkan Ekonomi Madina yang Sedang Sakit

Pedagang Seragam Sekolah di Kotanopan Keluhkan Ekonomi Madina yang Sedang Sakit

2 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025