Medan, StartNews Anggota Komisi IX DPR RI Suir Syam menginginkan seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota kedepannya mengajukan seluruh tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat kepada pemerintah pusat agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan tujuan dan harapan agar beban daripada (anggaran) daerah bisa berkurang. Karena, nantinya pemerintah pusat yang akan membayar gaji mereka. Itu yang menjadi harapan saya kedepannya serta menjadi catatan penting saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara ini, kata Suir usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan mitra kerja terkait di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (26/8/2022).
Di sisi lain, legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I tersebut berpesan agar pegawai honorer yang tidak bisa diangkat menjadi pegawai PPPK karena tidak memenuhi syarat, tidak boleh diberhentikan begitu saja.
Menurut Suir Syam, harus ada jalan keluar agar para pegawai honorer itu tetap dipekerjakan, mengingat sebagian dari mereka pasti sudah berkeluarga atau sebagai tulang punggung keluarga.
Untuk itu, kami dari Komisi IX DPR RI sedang berusaha menunda aturan sebagaimana yang tertera dalam Surat Putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022, yang berisi penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintahakan berlaku mulai 28 November 2023. Mengapa demikian, kami berharap jika nantinya seluruh tenaga honorer benar-benar dihapus, bisa diangkat menjadi pegawai PPPK, papar Suir Syam.
Sementara Suir Syam juga mengapresiasi Pemprov Sumut yang sudah memberikan besaran gaji senilai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada para tenaga honorer ataupun kontrak sebesar Rp 2,5 juta dan Rp 3 juta untuk tenaga kontrak di bidang kesehatan.
Saya menilai sudah sangat baik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memberikan hak pembayaran gaji sesuai keputusan gubernur. Diharapkan, khususnya tenaga honorer di bidang kesehatan sebagai garda terdepan bisa terpenuhi hak-haknya,” harap politisi Partai Gerindra itu.
Reporter: Rls
Discussion about this post