• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Perkosa Ibu Rumah Tangga di Kebun Sawit, Satpam Ini Ditangkap Polisi

by Redaksi
Kamis, 23 Desember 2021
0 0
0
Perkosa Ibu Rumah Tangga di Kebun Sawit, Satpam Ini Ditangkap Polisi

FOTO: HUMAS POLRES LABUHANBATU.

Labuhanbatu, StartNews Anggota Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap Amrin Hardi Hasibuan (28 tahun) di Jalan HM Thamrin, Rantauparapat, Sumatera Utara, Selasa (21/12/2021). Warga Dusun I, Desa Pasar III, Kecamatan Panai Tengahan, Kabupaten Labuhanbatu, itu ditangkap lantaran memerkosa seorang ibu rumah tangga berinial A (25 tahun) di areal perkebunan milik PT Milano Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki mengatakan kasus perkosaan tersebut berawal ketika korban tertangkap oleh pelaku, oknum Satpam PT Milano, saat mencari buah berondolan.

“Pada saat itu hari Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 13.30 WIB, korban sedang berada di Blok II kebun PT Milano mengutip berondolan sawit dengan posisi jongkok. Tiba-tiba korban dikejutkan dengan suara bentakan ‘diam kau disitu. Korban ketakutan dan terdiam mendengar suara tersebut berasal dari Satpam, yang belakangan diketahui bernama AHH,” kata AKP Rusdi Marzuki, Kamis (23/12/2021).

Pelaku kemudian mengancam akan membawa korban ke kantor Satpam perusahaan tersebut. Mendengar ancaman itu, korban ketakutan dan langsung berdiri. Saat itu pelaku kemudian mendekati korban, lalu memegang pinggul dan meraba buah dada korban.

Mendapat perlakuan tidak senonoh, korban berontak. “Jangan gitulah, Pak,” kata korban memohon.

Bukannya kasihan, pelaku justru kembali membentak agar korban diam. Namun, korban berusaha menghindar dan berlari. Saat itu pelaku menangkap kerah baju bagian belakang korban, sehingga korban tidak bisa melarikan diri.

Pelaku kemudian memeluk tubuh korban dengan erat hingga korban tidak berdaya. Korban berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan korban, pelaku kembali mengancam korban. “Jika kau melawan dan menjerit, aku akan bawa ke kantor,” ancam pelaku.

Setelah itu, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban. Setelah itu, pelaku menanggalkan korban. Namun, korban mengenali wajah pelaku.

Berdasarkan kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di wilayah Rantauprapat pada Senin (20/12/2021). Polisi juga menyita barang bukti berupa sepotong kaos warna hitam, sepotong celana pendek warna merah, sepotong celana dalam abu-abu. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya.

“Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” kata kata AKP Rusdi Marzuki.

Reporter: Rls

Tags: Ibu Rumah TanggaKebun SawitKriminalPemerkosaanPolres LabuhanbatuSatpam
ShareTweet
Next Post
Hari Perdana Bertugas di Madina, Kapolres AKBP Reza Sidak Polsek Kotanopan

Hari Perdana Bertugas di Madina, Kapolres AKBP Reza Sidak Polsek Kotanopan

Discussion about this post

Recommended

PPK Jelaskan Pengadaan Cool Box Dinas Kelautan Madina yang Diduga Fiktif

PPK Jelaskan Pengadaan Cool Box Dinas Kelautan Madina yang Diduga Fiktif

6 tahun ago
Bupati Madina Perintahkan Pimpinan OPD Bersinergi Raih Opini WTP

Bupati Madina Perintahkan Pimpinan OPD Bersinergi Raih Opini WTP

3 tahun ago

Popular News

  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025