Batangnatal, StartNews – Anggota Polsek Batangnatal berpatroli sambil mengimbau masyarakat agar menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal, Senin (3/11/2025). Namun sayang, para pelaku PETI di wilayah ini tetap saja beroperasi.
Patroli pada Senin (3/11/2025) kemarin dipimpin Kapolsek Batangnatal AKP Hendra Siahaan. Seperti dirilis Humas Polres Madina melalui akun facebook-nya, patroli menyasar beberapa titik rawan aktivitas PETI, di antaranya Desa Muara Parlampungan, Ampung Siala, Jambur Torop, Tombang Kaluang, dan Ampung Padang. Semua lokasi itu berada di Kecamatan Batangnatal.
Dalam kegiatan itu, polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan penambangan emas tanpa izin menggunakan alat berat (excavator), terutama di sepanjang DAS Batang Natal.
“Selain menyampaikan imbauan kepada warga, kami juga mengingatkan para kepala desa agar aktif bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan edukasi dan melaporkan jika ditemukan kegiatan penambangan ilegal di wilayahnya,” ujar AKP Hendra Siahaan.

Kapolsek menegaskan kegiatan patroli dan sosialisasi itu merupakan langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat penambangan liar serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Alhamdulillah, giat patroli berjalan dengan baik, situasi tetap aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga alam demi masa depan bersama,” tambahnya.
Pada sisi lain, mandailingonline.com memberitakan aktivitas PETI masih saja beroperasi di aliran Sungai Batang Natal, tepatnya di Dusun Batumarsaong, Desa Rantobi, Kecamatan Batangnatal. Tambang emas ilegal ini mengatasnamakan untuk pembangunan masjid dan lapangan bola. Aktivitas tambang emas ilegal ini beroperasi sejak 28 Oktober 2025.
Menurut warga, para pelaku PETI ini tidak takut kepada polisi, karena mereka mengatasnamakan maayarakat.
“Mana mereka takut, Pak. Mereka kan mengatasnamakan masyarakat untuk bangun masjid dan lapangan bola meskipun kenyataannya itu praktik ilegal,” kata warga yang ingin identitasnya dirahasiakan, seperti dirilis mandailingonline.com pada Sabtu (1/11/2025).
Dalam pemberitaannya, redaksi mandailingonline.com menerima rekaman video yang memperlihatkan alat berat jenis excavator bekerja mangambil material tanah dan bebatuan yang mengandung emas. Ada pula alat untuk memisahkan material dengan emas yang berdekatan dengan alat berat.
Kepala Desa Rantobi Fajaruddin Nasution mengatakan pihaknya telah memberi selebaran tentang larangan melakukan penambangan emas tanpa izin. Namun, larangan itu tidak berlaku kepada para mafia tambang emas ilegal di desa itu.
Reporter: Sir





Discussion about this post